Buku "Gurita Cikeas" Langsung Ditarik

Kompas.com - 26/12/2009, 14:51 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century" yang ditulis George Junus Adijtondro hanya bertahan beberapa jam di toko-toko buku. Atas instruksi dari sebuah pimpinan pusat, toko buku terbesar di Tanah Air berinisial TBG langsung menarik semua buku.

Persda Network yang berusaha membeli buku tersebut di toko buku TBG Bintaro harus beradu mulut dengan staf toko buku tersebut. "Baru saja bukunya sudah ditarik. Ada instruksi dari pusat langsung telepon," ujar Indah, staf toko buku kepada Persda Network di Bintaro, Jakarta, Jumat (25/12/2009) sore. Padahal, sebelum berangkat, seorang staf TBG Bintaro mengatakan masih ada 20 buku dan mempersilakan datang untuk membeli.

Menurut Indah, buku yang menyebut keluarga lingkaran Presiden SBY dengan skandal Bank Century tersebut baru saja masuk siang hari pada Jumat yang sama. Hingga Jumat sore, sudah terjual 14 buku di TBG Bintaro.

"Cover depannya warna pink. Ada gambar guritanya, Mas. Di lembar pertama ada foto keluarga SBY. Di lembar berikutnya ada percakapan Ong Juliana dengan Anggodo. Terus ada transkrip surat di bagian dalamnya," urainya.  

Telepon gelap

Pra-peluncuran buku tersebut baru diadakan pada hari Rabu (23/12/2009) di Yogyakarta oleh penulisnya, George Aditjondro. Peluncuran buku tersebut sedianya pada awal Januari 2010 di Kantor ICW.

Saat dihubungi Persda Network, Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi bahwa pemilik TBG mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut.

"Saya sudah dapat kabar kalau pemilik toko buku mendapat telepon dari seseorang yang minta menarik dahulu buku itu. Kelihatannya mereka ketakutan karena telepon orang tak dikenal itu," kata Julius Felicianus kepada Persda Network, Jakarta, Jumat kemarin.

Ia mengaku kecewa dengan pihak yang memerintahkan penarikan buku tersebut. Biasanya, jika terjadi penarikan, maka itu berdasarkan perintah dari pihak kejaksaan. Namun, perusahaannya sendiri belum mendapat surat perintah dari kejaksaan terhadap buku tersebut.

"Kan seharusnya ada surat perintah penarikan dari Kejaksaan Agung, dan itu tidak sebentar, setidaknya perlu waktu 3 bulan untuk eksekusi penarikannya," ujarnya.

Atas kejadiaan ini, Julius mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi supaya buku tersebut tetap bisa diperjualbelikan.

"Baru saja saya telepon Pak Yosef Adi, Sub Komisi Penyuluhan Komnas HAM. Mungkin Senin (8/12/2009), surat rekomendasi itu bisa dikeluarkan. Lagi pula, dia, saat pralaunching di Yogyakarta, janji bahwa buku itu tidak ada masalah," paparnya.

Julius menegaskan bahwa buku tersebut tidak ada masalah secara hukum. "Yang jelas, buku itu hasil data ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, kok," ucapnya.

Koordinator ICW, Danang Widoyoko, mengaku kecewa dengan penarikan buku tersebut. Penarikan buku itu mirip dengan perilaku Orde Baru (Orba). "Ya kalau enggak setuju, dibantah dong dengan buku. Jangan ditarik-tarik. Ini kan seperti Orba. Aparat hukum dipakai sebagai aparatur represi oleh pemerintah yang berkuasa," ungkap Danang. (persda network/yog/coz/yls)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau