KOMPAS.com - Sebuah desa Palestina bernama Qariout di Tepi Barat yang dikepung kompleks permukiman Yahudi kini menjadi salah satu saksi pertarungan atas masa depan batas negara Israel dan Palestina yang akan ditentukan dalam perundingan nanti.
Seorang petani Palestina bernama Muhammed Muqbil mengklaim memiliki dokumen tentang kepemilikannya atas sebidang tanah di desa tersebut dari pemerintah Israel dan Jordania (Jordania menguasai Tepi Barat sebelum tahun 1967).
Namun, dalam waktu yang sama, seorang penghuni permukiman Yahudi Shiloh di Tepi Barat bernama Betya Medad juga mengakui mempunyai surat-surat tentang kepemilikannya atas sebidang tanah itu.
Muqbil lahir di desa tersebut pada tahun 1939. Ayah Muqbil adalah seorang petani dan bercocok tanam di tanah-tanah yang dimilikinya itu sebelum Muqbil lahir.
Medad juga hidup di permukiman Shiloh tetangga desa Palestina itu sejak empat dekade lalu, persisnya sejak tahun 1970. Medad dan suaminya berimigrasi dari New York, AS, ke Israel pada tahun 1970.
Meski bertetangga sekian lama, mereka bicara dengan bahasa yang berbeda. Mereka bahkan juga tidak pernah bertatap muka.
Palestina saat ini menolak keras memulai perundingan damai jika Israel tidak menghentikan pembangunan permukiman Yahudi secara total.
Pemerintah Israel beberapa pekan lalu mengumumkan pembekuan sementara selama 10 bulan bagi pembangunan permukiman baru di Tepi Barat. Namun, Israel tetap terus membangun permukiman di Jerusalem Timur.
Palestina menolak keputusan Israel hanya membekukan pembangunan permukiman sementara waktu itu dan juga tetap tidak bersedia memulai perundingan damai.
Rebutan tanah
Qariout adalah sebuah desa tandus berbatuan yang dihuni sekitar 2.600 warga dan terletak sekitar 20 mil arah utara kota Jerusalem. Qariout menjadi simbol perlawanan terhadap ekspansi pembangunan permukiman Yahudi.
Para penghuni permukiman Yahudi setiap hari terus berusaha menggusur atau setidaknya mengancam ratusan desa dan lahan pertanian Palestina di Tepi Barat, dengan tujuan bisa memengaruhi batas final negara Palestina dan Israel kelak.
Desa Qariout telah kehilangan dua pertiga wilayahnya sejak tahun 1979 akibat perampasan atau pendudukan oleh warga Yahudi.
Kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, mengungkapkan, permukiman Yahudi kini mengepung Desa Qariout dari tiga arah dan menutup akses atas dua pertiga tanah desa itu.
Menurut Dror Etkes dari Yesh Din, penghuni permukiman Yahudi sering membangun pagar atau menanami tanah Desa Qariout agar akses warga Palestina di desa tersebut semakin sempit.
Bahkan, lanjut Etkes, pemerintah Israel sering menyita tanah di Desa Qariout dengan dalih untuk dibangun pos-pos militer atas jalan yang menghubungkan antara satu dan lain kompleks permukiman di sekitar desa itu.
Sementara itu, Muqbil mengungkapkan telah kehilangan dua dari tiga bidang tanahnya di Qariout. ”Satu bidang tanah dirampas oleh militer Israel pada tahun 1982 dan penghuni permukiman Yahudi lalu merampas lagi sebidang tanah yang lain pada tahun 2003,” ungkapnya.
Muqbil menuturkan, sebidang tanah yang tersisa terletak di dekat permukiman Yahudi, Shvut Rachel. Namun, lanjutnya, mempertahankan kepemilikan atas sebidang tanah tersebut merupakan pertarungan sejak tahun 2000.
”Para penghuni permukiman suatu kali menggali tanah milik saya dan mereka mencegah saya datang ke tanah tersebut. Suatu kali lagi pada tahun 2007, para penghuni permukiman menumbangkan 300 pohon di atas tanah itu dengan buldoser,” ungkap Muqbil.
Lembaga Yesh Din mengklaim memiliki 14 dokumen tentang berbagai aksi kriminal para penghuni permukiman Yahudi atas warga Palestina di sekitar Desa Qariout selama dua tahun terakhir ini.
Kepala Desa Qariout Abdelnaser Bedawi mengatakan, perdamaian yang adil mengharuskan mereka meninggalkan kawasan ini. ”Bagaimana Anda membuat sebuah negara ketika permukiman Yahudi meliputi seluruh kawasan Tepi Barat?” kata Bedawi.
Adapun Shiloh (tetangga Desa Qariout) adalah sebuah permukiman atau desa Yahudi berpenduduk sekitar 2.200 jiwa. Shiloh kini diwarnai gegap gempita bangunan baru yang di dalamnya juga terdapat dua sekolah, sebuah seminari, tiga sinagoga (tempat peribadatan Yahudi), dan sebuah kolam renang.
”Kitab Bible (Perjanjian Lama) memberi hak kepada kaum Yahudi untuk hidup di Shiloh. Sebagian besar dunia Barat percaya bahwa jika Anda bersumpah demi Bible, Anda juga bersumpah bahwa Shiloh milik Yahudi,” ujar Medad.
Menurut dia, tidak butuh izin kepada siapa pun untuk tinggal di Shiloh. Rakyat Yahudi memiliki sejarah yang panjang di kawasan ini. Ia menolak bangsa Arab memiliki sejarah di kawasan itu.
”Jika mereka (Arab) ingin hidup damai dengan kita, mereka bisa tinggal di sini. Jika tidak mau hidup damai, silakan pergi,” ucap Medad. (MTH)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang