JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia dan Departemen Keuangan telah melakukan pembahasan pemberian imbal hasil atas duit pemerintah yang tersimpan di BI atau disebut dengan remunerasi. Dari sebanyak 139 rekening yang ada di BI, Depkeu memperoleh imbalan sebesar Rp 142.207.627.579,75.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti SKB Menteri Keuangan No 17/KMK.05/2009 dan GBI No.11/3/KEP.GBI/2009 tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara. Berdasarkan data yang diperoleh Kontan, pertemuan tersebut dilaksanakan pada 12-13 November 2009.
Secara umum, pertemuan tersebut telah menghasilkan kesamaan hasil penghitungan remunerasi antara BI dan Depkeu. Kedua pihak menyampaikan detail pemghitungan remunerasi yang digunakan, baik yang dilakukan secara otomatis setiap akhir bulan maupun yang dihitung secara manual dan penghitungan koreksi yang telah dilakukan oleh Depkeu.
Pelaksanaan pembayaran remunerasi selama periode laporan, terdapat dua rekening khusus dalam valuta dollar AS yang ditutup.
Sampai dengan bulan November 2009, total pembayaran remunerasi Rekening Depkeu di BI telah mencapai 92,48 persen dari total anggaran yang disediakan pada 2009. (Andri Indradie/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang