Baridin dan Anaknya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kompas.com - 29/12/2009, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menetapkan Baharudin Latief alias Baridin dan anaknya, Ata (20), sebagai tersangka. Keduanya ditangkap Tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Sudah tersangka," ucap Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Selasa (29/12/2009).

Ito menjelaskan, Baridin yang merupakan mertua dari gembong teroris Noordin M Top telah menyembunyikan Noordin saat pelarian. Tindakan itu merupakan pelanggaran seperti diatur dalam Pasal 13b UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Selain itu, ucap Ito, Baridin diduga menyembunyikana bahan peledak di pekarangan rumahnya di Cilacap. Bahan peledak itu ditemukan Tim Densus 88 saat menggerebek rumah Baridin. Begitu pun Ata dikenakan pasal yang sama.

"Kalau kita melihat suatu kejahatan namun membiarkan apalagi orang itu (Noordin) dicari apa kita tidak kena juga," tuturnya.

Saat ini, ungkap Ito, kedua tersangka telah berada di Jakarta. Pihaknya masih mengembangkan apakah masih ada jaringan teroris lainnya. "Sedang dikembangkan jaringannya," kata dia.

Baridin dan Ata ditangkap Tim Densus 88 di Kampung Banyuasih, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikeket, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis minggu lalu pukul 05.00. Ia ditangkap di tempat persembunyian di rumah panggung di tengah perkebunan. Baridin telah masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian selama enam bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau