Suami Prita Ajak Keluarga Liburan Pascavonis

Kompas.com - 30/12/2009, 02:13 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com--Suami Prita Mulyasari, Andry Nugroho mengajak keluarga untuk berlibur pada suatu tempat yang tenang dan jauh dari hiruk pikuk kota pascavonis bebas yang dijatuhkan hakim PN Tangerang, Banten.

"Besok atau lusa kami sekeluarga akan liburan untuk menenangkan diri ke luar kota," kata Andry Nugroho dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan, selama hampir delapan bulan menghadapi kasus yang menimpa istri sehingga keluarga dan pekerjaan menjadi terlantar.

Bahkan dua anak yang masih balita kurang perhatian karena harus mengurus semua masalah yang dihadapi agar dapat bebas dari jeratan hukum.

Ayah dari dua anak Khairan Ananta Nugraho (3) dan Ranarya Puandita Nugroho (1,4) merasa bersalah karena sering meninggalkan keluarga hanya fokus mengurus Prita.

Prita divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa pada sidang di PN Tangerang, Selasa, sedangkan jaksa menuntut enam bulan kurungan.

Padahal Prita pernah mendekam di penjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni setelah mengirimkan surat elektronik (email) kepada rekannya berisikan keluhan akibat buruknya pelayanan.

Namun begitu, manajemen RS Omni melalui dr. Grace Yarnela dan dr. Hengky Gozal akhirnya mengadu ke Polda Metro Jaya dan akibatnya Prita diperiksa oleh penyidik dan ditetapkan sebagai terdakwa.

Demikian pula, Prita dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP.

Selain itu, Prita juga digugat secara perdata sehingga hakim PN Tangerang memutuskan menghukum untuk membayar ganti rugi sebesar Rp314,3 juta dan harus membuat permohonan maaf pada dua koran nasional untuk sekali penerbitan.

Namun terhadap putusan PN Tangerang itu, kuasa hukum Prita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, tanggal 5 Juni 2009.

Setelah itu PT Banten memutuskan memperkuat putusan PN Tangerang agar Prita membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta serta diharuskan membuat iklan permohonan maaf pada surat kabar nasional.

Andry mengatakan, bahwa pernah berjanji kepada dua anaknya untuk liburan, namun tidak terpenuhi karena terganggu dengan kasus yang menimpa istrinya.

Ketika ditanya, kemana harus berlibur, Andry tidak mau memastikan lokasi karena belum diputuskan bersama Prita, tapi pada prinsipnya suatu tempat yang tenang dengan biaya murah. Saat ini Prita sedang hamil dan usia kandungan 10 pekan sehingga sering mengalami kelelahan, maka diperlukan liburan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau