Pekan Depan, Prita Kembali Bekerja

Kompas.com - 30/12/2009, 17:02 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Sekitar 1,5 tahun tidak menjalankan aktivitas pekerjaan, Prita Mulyasari pekan depan kembali bekerja setelah diputuskan bebas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

"Insya Allah mulai awal bulan Januari tahun depan, istri saya sudah mulai aktif bekerja kembali," ujar suami Prita, Andry Nugroho, di Tangerang, Rabu (30/12/2009). Andry menjelaskan, selama satu setengah tahun menjalani persidangan hingga diputuskan bebas oleh pengadilan, karyawati call center PT Bank Sinar Mas, MH Thamrin, Jakarta, itu kerap absen karena diberikan dispensasi oleh perusahaan.

Kini, menurut Andry, perasaan Prita kembali tenang dan ingin menjalankan pekerjaan serta mengurus keluarga seusai dinyatakan tidak bersalah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International, Tangerang Selatan.

"Selama sidang tidak meminta cuti, hanya karena harus berkonsultasi dengan kuasa hukum akhirnya istri saya meminta izin tidak masuk kerja," kata Andry.

Ditanya kondisi janin Prita yang sudah mendekati usia tiga bulan di dalam kandungan, Andry menjelaskan, calon anak ketiganya itu dalam kondisi sehat. "Belum tahu laki-laki atau perempuan, namanya juga belum disiapkan nanti sajalah," ujar Andry.

Diakui Andry, setelah Prita dinyatakan bebas, pihak keluarga tidak membuat acara syukuran besar-besaran. Namun, kasus yang pernah dihadapi istrinya menjadi pelajaran berharga bagi keluarga.

Terkait tuntutan balik terhadap Rumah Sakit Omni, menurut Andry, sejak awal pihaknya tidak berniat menuntut balik rumah sakit elite itu. "Tidak ada tuntutan balik, kita ingin semuanya berakhir damai," tegas Andry.

Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, melalui surat elektroniknya divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa di PN Tangerang, Selasa. Hakim menilai tidak ada muatan penghinaan dalam e-mail Prita yang didistribusikan kepada orang lain itu sehingga pihak lain yang berkepentingan mengetahuinya dan pengadilan membebaskan ibu dua anak itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau