Sepanjang 2009, Polri Pecat 365 Anggota yang Melanggar Kode Etik

Kompas.com - 30/12/2009, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai kritikan tajam terhadap kinerja kepolisian mendapat tanggapan serius dari jajaran Mabes Polri. Pada laporan evaluasi akhir tahun ini, Mabes Polri merilis telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 365 anggotanya yang terbukti melakukan tindakan indisipliner dan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2009 ini.

"Ini membuktikan komitmen kita untuk melakukan pembenahan dan reformasi sesuai dengan harapan masyarakat," kata Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam paparan evaluasi akhir tahun, Rabu (30/12/2009) di Mabes Polri, Jakarta. Dari 365 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat, terdiri dari Pamen 2 orang, Pama 10 orang, Bintara 346 orang, dan Tamtama 7 orang.

Kapolri mengatakan, walaupun pembinaan oleh pimpinan telah dilakukan di seluruh jajaran, tetapi berbagai pelanggaran disiplin, kode etik, dan pidana tetap diberikan sanksi tegas. Tercatat, sepanjang 2009 sudah 1.792 anggota Polri yang mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin, sedangkan yang diberi sanksi karena melanggar etika profesi mencapai 444 anggota.

Sementara anggota yang terjerat kasus tindak pidana mencapai 1.180 anggota. Perinciannya, sebanyak 210 melakukan penganiayaan, 144 melakukan zinah, 102 tahanan lari, 84 kena kasus narkoba, 73 laka lantas, 57 pengeroyokan, 45 pencurian, 40 perbuatan tidak menyenangkan, 39 penembakan, 35 kumpul kebo, 31 judi, dan 27 penyalahgunaan senpi. "Semua sudah ditindaklanjuti," tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolri mengharapkan mekanisme pengawasan terhadap jajaran Polri bisa terus dilakukan secara intensif. Selain pengawasan secara internal, berbagai lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan LSM-LSM diharapkan tidak bosan-bosannya memberikan pengawasan dan kritik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau