Pemkot Samarinda Nilai Film Suster Keramas Wajar

Kompas.com - 31/12/2009, 23:34 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com--Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menilai film "Suster Keramas" masih dalam batas kewajaran.

"Film itu tidak terlalu vulgar seperti yang dikhawatirkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda, Laksmi Edmond, usai menyaksikan film "Suster Keramas" di Studio 21 Samarinda Central Plasa (SCP), Kamis.

Namun, pemerintah Kota Samarinda ,lanjut Laksmi Edmond,  tidak mengenyampingkan adanya reaksi sebahagian masyarakat, termasuk pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, KH. Zaini Naim yang menolak pemutaran film garapan Maxima Pictures itu. "Kita juga tidak boleh menafikan adanya reaksi masyarakat dan penolakan MUI Samarinda," katanya.

"Namun, kita juga harus mempertimbangkan bahwa film" Suster Keramas’ telah mendapat izin dari Jakarta dan sudah lolos sensor. Jadi, masalah ini harus dicarikan solusi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda itu.

Pemerintah Kota Samarinda ,kata Laksmi Edmond , belum bisa mengambil keputusan terkait larangan MUI tersebut. "Kami juga tidak mungkin meminta MUI mencabut pernyataannya dan tidak akan gegabah memberi izin penayangan film itu. Namun, Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pertemuan untuk membahas apakah film itu boleh diputar atau tidak," ungkap Laksi Edmond.

Seleksi penonton
Salah satu usulan yang akan ditawarkan Pemkot Samarinda dalam pertemuan dengan pihak MUI, Front Pembela Islam (FPI) Samarinda, kepolisian serta berbagai elemen masyarakat lainnya yakni, seleksi ketat terhadap penonton.

"Sebenarnya, jika aturan mengenai pembatasan usia penonton untuk film-film tertentu, saya yakin masyarakat tidak akan langsung bereaksi jika ada film yang dianggap berbau porno," katanya.

"Dalam waktu dekat kami akan upayakan ada keputusan terkait boleh tidaknya film itu diputar," ujar Kepala Dimas Pariwisata Samarinda tersebut.

Terlepas dari kontroversi film yang menghadirkan bintang porno asal Jepang, Rin Sakuragi itu, Laksmi Edmon menilai, adegan pada film tersebut tidak memperlihatkan aksi porno yang berlebihan dari Rin Sakuragi.

"Sebenarnya, film itu tidak berbeda dengan film horor lainnya. Baik alur ceritanya, judul maupun adegan porno yang dikhawatirkan, menurut saya tidak ada yang berlebihan. Bahkan, masih banyak film apalagi majalah yang lebih vulgar dari film Suster Keramas," katanya.

"Memang, ada beberapa adegan yang kurang pantas, salah satunya sikap dari kedua pria bengal yang terlalu menunjukkan aksi seronok serta peran pasangan suami isteri yang terkesan porno," kata Laksmi Edmond.

Sementara, Ketua MUI Samarinda, KH. Zaini Naim, kepada wartawan ditemui usai menyaksikan film" Suster Keramas" itu menyatakan, film garapan Maxima Pictures tersebut tetap dinilai berbau porno.

"Saya menilai, film itu tetap tidak layak ditonton sebab tidak mengandung unsur pendidikan. Jika dilihat, film itu jelas mengandung unsur porno. Namun, sekali lagi saya katakan, MUI tidak berhak melarang pemutaran film itu, tetapi masyarakat sendirilah yang akan menilai," ujar KH. Zaini Naim.

Salah seorang wartawan  televisi swasta nasional yang juga ikut menyaksikan pemutaran film Suster Keramas, Benny, juga mengungkapkan film berdurasi 85 menit tersebut masih layak diputar sebab tidak mengandung unsur porno.

"Bagi warga yang senang film menyaksikan film porno, harus bersiap kecewa sebab film itu ternyata tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Tidak ada adegan istimewa dalam film itu sebab aksi pemainnya hanya menggambarkan fantasi saja," kata Benny.

Manajer Studio 21 SCP, Bono mengaku belum bisa memastikan kapan film "Suster Keramas" akan diputar.

"Kami masih menunggu keputusan secara tertulis dari pemerintah Kota Samarinda berdasarkan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat termasuk MUI Samarinda," ungkap Bono.      

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau