Tki

Moratorium Kuwait Didukung Pengusaha

Kompas.com - 04/01/2010, 03:14 WIB

Jakarta, KompasPemerintah Kuwait sampai kini belum juga membuka pintu negosiasi perlindungan TKI walau pemerintah menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia informal sejak 1 September 2009. Kalangan pengusaha mendukung moratorium dilanjutkan karena mendapatkan respons serupa dari agen pekerja asing di Kuwait.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani di Jakarta, Minggu (3/1). Pengusaha TKI mendukung langkah pemerintah karena memang ada persoalan perlindungan TKI di Kuwait.

”Kami belum melihat tanda-tanda (dari) pemerintah dan agen tenaga kerja asing Kuwait untuk memulai pembicaraan dengan Indonesia agar penempatan TKI ke negara itu dibuka kembali. Jika mereka membutuhkan TKI, tentu akan ada upaya membuka pembicaraan dengan Indonesia,” kata Yunus.

Menurut Yunus, sistem penempatan dan perlindungan TKI di Kuwait bermasalah, antara lain, karena TKI mudah pindah majikan tanpa diketahui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) di Indonesia dan praktik daur ulang TKI ilegal dan legal.

Indikator masalah lainnya adalah jumlah TKI bermasalah di penampungan KBRI di Kuwait yang mencapai ratusan orang. ”Kami melihat ada yang sengaja membiarkan hal itu terjadi, lalu Pemerintah Indonesia minta tolong sehingga timbul kesan seolah-olah ada figur yang menjadi penyelamat,” kata Yunus.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah terus berupaya mengajak negara-negara penempatan agar bersedia membuat nota kesepahaman perlindungan TKI, terutama sektor informal. Pemerintah sudah menyelesaikan MOU dengan Jordania dan tengah memfinalisasi nota MOU dengan Malaysia.

Namun, Pemerintah Kuwait belum juga merespons permintaan Indonesia agar segera menyusun MOU perlindungan TKI informal. Menurut Muhaimin, Indonesia tidak akan mencabut moratorium TKI informal sampai Pemerintah Kuwait bersedia menyusun MOU bersama.

Kuwait merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang diminati TKI. Setiap bulan, sedikitnya 4.000 calon TKI berangkat bekerja ke Kuwait. Namun, sedikitnya 24.000 WNI bermasalah setiap tahun di Timur Tengah, termasuk Kuwait.

Penempatan TKI menjadi rumit setelah campur tangan Kuwait Union of Domestic Labour Offices (KUDLO) Ashkanani. Organisasi beranggotakan 13 agen penempatan pekerja asing yang ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang dapat mengesahkan perjanjian kerja pekerja asing di Kuwait. (Ham)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau