JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, Senin (4/1/2010), mengatakan bahwa realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Plus PPh Minyak dan Gas pada tahun 2009 sebesar Rp 565.770,53 miliar atau turun 0,93 persen dibandingkan tahun 2008 yang mencapai Rp 571.103,52 miliar.
Sementara itu, penerimaan DJP tanpa PPh Migas periode 2009 mencapai Rp 515.726,70 miliar atau meningkat 4,38 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2005 hingga 2008, pertumbuhan penerimaan PPH Non Migas, berturut-turut, adalah 21,90 persen, 19,56 persen, 21,39 persen, dan 29,27 persen.
Tjiptardjo kemudian merinci realisasi penerimaan DJP Tanpa PPh Migas sebagai berikut. Pertama, PPh Non-Migas mencapai Rp 267.530,64 miliar atau 91,88 persen dari target 2009 sebesar Rp 291.175,80 miliar. Kedua, PPN dan PPnBM mencapai Rp 214.348,36 miliar atau 105,55 persen dari target 2009 sebesar Rp 203.084 miliar
Ketiga, pajak bumi dan bangunan atau PBB mencapai Rp 24.271,61 miliar atau 101,71 persen dari target 2009 sebesar Rp 23.863,64 miliar. Keempat, BPHTB mencapai Rp 6.461,52 miliar atau 92,57 persen dari target 2009 sebesar Rp 6.979,95 miliar. Kelima, pajak lainnya mencapai Rp 3.114,57 miliar atau 95,83 persen dari target 2009 sebesar Rp 3.249,95 miliar.
Terkait penurunan PPh Non Migas yang tidak mencapai target, Tjiptardjo mengatakan, salah satu alasan hal itu adalah stimulus fiskal yang kurang diminati masyarakat. "Dari total anggaran Rp 6 triliun, yang terealisasi hanya Rp 300 miliar," ujarnya.
Selain itu, Tjiptardjo menambahkan, krisis ekonomi global dan perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun 2009 turut memengaruhi penerimaan PPh Non Migas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang