JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, siap menghadapi langkah hukum yang diambil Komisaris Jenderal Susno Duadji. Ia tetap menganggap pernyataannya di media tidak melanggar hukum.
"Sudah ada kok tim pengacaranya. Kita siap menghadapi setiap langkah hukum Susno," ucap salah satu kuasa hukum Bambang, Taufik Basari, ketika dihubungi wartawan, Senin (4/1/2010). Hal itu dikatakan ketika dimintai tanggapan perihal laporan pihak Susno ke Polres Jakarta Pusat sore tadi.
Taufik menilai laporan Susno tidak tepat karena pernyataan Bambang tidak dapat dikualifikasikan tindakan melawan hukum. Susno sebaiknya menggunakan hak jawab yang diberikan oleh media seperti diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.
"Kita sayangkan Susno ambil langkah hukum. Pejabat negara sebaiknya tidak menggunakan alat negara untuk menyelesaikan perkara. Ada cara yang lebih elegan yakni dengan menggunakan hak jawab dimuat (di media) secara proporsional maka persoalan selesai," ucap Taufik.
Meski tetap menganggap pernyataan Bambang tidak melanggar hukum, Taufik mengatakan, pihaknya tetap membuka ruang untuk penyelesaian permasalahan di luar jalur hukum. "Kita membuka diri untuk penyelesaian yang terbaik. Kalau diundang untuk mencari solusi silakan saja. Ada banyak cara dari pada berkonflik. Tapi kita tidak akan proaktif (meminta damai)," jelas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang