BOGOR, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Bogor menilai marka jalan di sepanjang Jalan Raya Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, membahayakan bagi pengguna jalan tersebut. Diharapkan Departemen Pekerjaan Umum segera memperbaiki kesalahan pembuatan marka jalan tersebut.
"Kami sudah berkirim surat ke Departemen PU mengenai kondisi marka jalan yang pengecatannya belum lama selesai itu. Tembusan suratnya saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Marka-marka itu salah. Membahayakan pengguna jalan. Masyarakat mengira kami yang buat. Itu proyek pusat," kata Kepala Dishub Kominfo HA Syarief, Senin (4/1/2010).
Marka jalan yang salah itu adalah marka batas jalur kendaraan. Badan Jalan Raya Tajur dibuat menjadi tiga jalur, yang dipisahkan dengan garis-garis putus. Padahal, jalan tersebut dipakai dua arah dan volume kendaraan yang melintas sangat ramai. Tidak ada batas pemisah jalur berlawanan arah yang permanen. Hanya di dekat zebra cross, ada marka pemisah jalur yang dibuat tidak terputus sekitar lima meter, yang berarti dua jalur jalan adalah hak untuk pengendara dari arah Sukasari ke Ciawi dan satu jalur hak pengendara dari arah Ciawi ke Sukasari.
"Jelas sekali, marka pembagian jalur jalan itu salah. Sangat membahayakan pengguna jalan. Marka jalan harus diubah," tegas Syarief.
Ia menambahkan, kontraktor yang membuat marka jalan tersebut sama sekali tidak berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bogor dalam membuat markas tersebut. "Kami kesulitan sekali menghubunginya. Sebab itu, kami langsung saja melaporkan ke pusat, ke Departemen PU," katanya.
Sejumlah sopir angkot yang biasa melintas di Jalan Raya Tajur mengatakan, marka jalan itu sedikit mengganggu. Harus lebih waspada karena jalur tengah diperebutkan semua kendaraan dari kedua arah, yang sama-sama mau mendahului kendaraan di kirinya. "Kalau enggak cepet ngerem, beradulah. Paling enggak serempetan kaca spion," kata Mansur, sopir angkot jurusan Sukasari-Cisarua.
Ekos, sopir angkot Sukasari Cibedug, berpendapat, Jalan Raya Tajur seharusnya dibuat dua jalur saja dengan pembatas jalan dari beton permanen. "Kalau mau (pembatas jalur) garis-garis putus, dibuat empat jalur, jadi masing-masing arah dapat dua jalur. Jalan ini bisa kok jadi empat jalur. Jalur jalan tiga dengan arus lalu lintas dua arah begini, juga bikin susah orang yang menyeberang," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang