JAKARTA, KOMPAS.com — Depertemen Perindustrian (Depperin) akan mengusulkan bea masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP) untuk produk bahan baku plastik berupa polyethylene (PE) dan polyprophiline (PP) senilai Rp 150 miliar sepanjang 2010. Masih defisitnya pasokan bahan baku dari industri lokal memaksa industri hilir plastik tetap harus impor.
"Itu sudah diusulkan ke Departemen Keuangan, tinggal Bu Sri Mulyani menandatangani. Untuk sektor hilir plastik sepertinya tak ada masalah dan akan disetujui," ujar Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian (Depperin) Tony Tanduk kepada Kompas.com, Senin (4/1/2010).
Tony menjelaskan, usulan nilai BM-DTP diperoleh dari total kebutuhan pasokan PE dan PP dari impor non-negara ASEAN. Perhitungan sudah dilakukan melalui rencana impor dari 41 perusahaan di sektor industri kimia hilir tahun ini sebanyak 137.000 ton dari luar negara ASEAN.
"Selain dari ASEAN, biasanya industri di hilir memasok dari beberapa negara antara lain, Korea Selatan, China, dan Qatar," sebutnya.
Mengacu data Depperin, total kebutuhan tahunan bahan baku plastik berupa PP sebanyak 857.000 ton dan PE 846.000 ton. Sementara pasokan dari industri lokal tercatat 530.000 ton untuk PP dan 580.000 ton PE.
Artinya, masih ada defisit pasokan bahan baku hingga 300.000 ton untuk PP dan PE 266.000 ton. Saat ini, hanya ada tiga perusahaan yang mampu memasok kebutuhan bahan baku PP dan PE di Indonesia, yakni PT Tri Polyta Indonesia Tbk, PT Titan Kimia Nusantara Tbk, dan PT Polytama Propindo.
Sekadar mengingatkan, sepanjang 2009 produk PP dan PE juga mendapatkan insentif fiskal serupa dengan nilai tanggungan Rp 40 miliar. Nah, tahun ini secara total Depperin kembali mengajukan anggaran Rp 1,6 triliun untuk BM-DTP periode 2010 untuk 11 sektor industri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang