JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih dari tiga jam memberikan kesaksian di hadapan Pansus Angket Kasus Bank Century, mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Aulia Pohan, dinilai tidak terbuka. Wakil Ketua Pansus, Gayus Lumbuun mengatakan, banyak hal yang ditutupi Aulia terkait kebijakan Bank Indonesia melakukan merger tiga bank, yaitu Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac yang menjadi cikal bakal Bank Century pada tahun 2004.
"Dia selalu beralasan sudah berhenti sebagai deputi tahun 2004 . Ini ironis. Walau terakhir menjabat tahun 2004 , sebagai deputi Gubernur BI, sebuah persoalan seharusnya menjadi pengetahuan yang bersangkutan," ujar Gayus, seusai mendengar kesaksian Aulia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Oleh karena itu, pansus akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Aulia Pohan. "Karena tidak terbuka, banyak yang ditutup-tutupi," lanjut polititisi PDI Perjuangan ini.
Sejumlah Deputi Gubernur BI maupun pejabat teras lainnya yang telah memberikan kesaksian kerap menyatakan tidak tahu dan melempar ke bawahannya yang dikatakan sebagai orang yang paling tahu terhadap hal-hal teknis. Padahal, menurut Gayus, Dewan Gubernur BI bersifat kolektif.
"Mereka sering menjawab tidak tahu atau bukan bidangnya. Padahal rapat Dewan Gubernur itu sifatnya kolektif, tidak masing-masing bidang. Ini yang ingin kami kejar lebih dalam," ujarnya.
Keterangan yang saling lempar ini justru dinilai memperkuat sinyalemen adanya kejanggalan dalam proses merger dan penyelamatan Bank Century.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang