JAKARTA, KOMPAS.com Dalam keterangannya di depan Panitia Khusus DPR tentang Kasus Bank Century, Selasa (5/1), di Jakarta, Tarihoran menjelaskan, dalam kutipan ditulis disposisi dibuat Gubernur BI (saat itu) Burhanuddin Abdullah. Padahal, disposisi itu sebenarnya dibuat oleh Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim. ”Saya mengakui ada kesalahan kutip. Kalimatnya kurang kata deputi,” ucapnya. Tarihoran menjelaskan, disposisi itu bermula ketika pada Desember 2004 Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution dan Deputi Gubernur BI Aulia T Pohan bertemu dengan Rafat Rizky, seorang pemegang saham Bank CIC. Ia membuat catatan tentang pertemuan yang kemudian disebarkan kepada Gubernur BI dan jajaran Dewan Gubernur. Catatan yang disampaikan Tarihoran itu lalu dikembalikan lagi ke Direktorat Pengawasan Bank. Pada salah satu catatan yang dikembalikan itu ada disposisi dari Maulana Ibrahim yang menyatakan merger ketiga bank mutlak dilakukan. ”Lebih cepat, lebih baik,” ujarnya mengutip disposisi yang diberikan Maulana. Namun, ia salah mengutip, disposisi itu dari Gubernur BI. Tarihoran mengaku baru mengetahui kesalahan kutip itu setelah ditanyai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit investigasi atas Bank Century. ”Saya akui ada Saat menandatangani catatan rapat itu, Tarihoran mengaku percaya saja kepada bawahannya. ”Jika ada silap, itu saya dan teman-teman semua. Saya tak mungkin menyalahkan anak buah,” ujarnya. Namun, Ana Muawanah, anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), mempertanyakan kelalaian itu. ”Apa betul seperti itu?” tanyanya. Tarihoran menjawab, ”Memang seperti itu sebab tanpa memerhatikan disposisi itu, isi kalimat juga tidak akan berubah.” Tarihoran mengakui, merger Bank Pikko, CIC, dan Danpac adalah pilihan terbaik saat itu. Penutupan bank saat itu dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas sistem perbankan secara keseluruhan. Secara terpisah, saat memberikan keterangan kepada Pansus Bank Century, Aulia Pohan menyangkal pernyataan Burhanuddin yang menyatakan ada manipulasi surat disposisi yang dilakukan Tarihoran. Burhanuddin sebelumnya mengungkapkan, dalam surat yang dibuat Tarihoran dan ditujukan kepada Aulia Pohan tertulis dirinya menyatakan merger CIC, Danpac, dan Pikko mutlak diperlukan. Padahal, ia tidak pernah berkata demikian. Menurut Aulia, semua catatan dan surat yang dibuat Tarihoran pada dasarnya adalah hasil rapat Dewan Gubernur BI. ”Jadi, tidak ada yang manipulatif. Semua orang tahu, kok, mengenai proses merger itu,” kata Aulia. Tarihoran juga membantah tudingan memanipulasi notulensi rapat Dewan Gubernur BI. Notulensi yang ditulisnya didasarkan atas hasil keputusan rapat Dewan Gubernur BI. Aulia juga tak merasa menyesal membuat keputusan melanjutkan merger ketiga bank itu meskipun ia mengatakan merasa bersedih. Pemeriksaan terhadap Aulia dipimpin Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pansus memfokuskan pada proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI. Hasil audit investigasi BPK menyimpulkan, BI tak menerapkan aturan dan persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi dan merger. BI bersikap tidak tegas dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Pikko, dan CIC. BI juga tak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama tahun 2005-2008. Aulia menjadi Deputi Gubernur BI sejak 1997. Tahun 2002-2004, ia menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan. Aulia mengungkapkan perasaan sedihnya itu dua kali. Pertama, disampaikan saat menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG), Melchias Markus Mekeng. Kedua, ketika dia menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supraktikno. ”Apakah pada saat itu Bapak tak mempunyai hak untuk memberikan pendapat, saya tidak setuju karena curiga dengan kepemilikan Chinkara (CIC) itu?” tanya Melchias. ”Dalam rapat Dewan Gubernur, itu tidak sempat disentuh,” kata Aulia. Hendrawan mengaku kecewa karena Aulia tidak membuat keputusan terbaik. Ia justru membiarkan Robert Tantular. Padahal, media juga mengungkap, Robert menjadikan Bank Chinkara (CIC) sebagai kuda troya untuk menguasai ketiga bank ini. Aulia pun menjawab, ”Saat itu belum keputusan merger. Saya hanya setuju untuk melanjutkan. Kalau ditutup, bagaimana yang lain.” Namun, saat menjawab pertanyaan anggota Pansus, Akhmad Muzani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Aulia mengakui, Robert adalah bankir nakal dan bandel dan juga lihai. Secara terpisah, Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, Selasa, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana talangan (