Depkes Akan Sertifikasi Jamu sebagai Obat Resep

Kompas.com - 06/01/2010, 16:34 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Industri jamu memasuki babak baru dalam perjalanannya, seiring keputusan pemerintah mengembangkan uji ilmiah jamu berbasis pelayanan kesehatan.

Tujuannya untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris sehingga, baik masyarakat maupun dokter menjadi yakin untuk memanfaatkan jamu sebagai pengobatan resmi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Charles Saerang meyakinkan, saintifikasi produk jamu ini bukan untuk menggeser pasar obat farmasi, melainkan membuka peluang pasar baru industri pengobatan nasional.

Tahun lalu, berdasarkan data GP Jamu, nilai penjualan industri farmasi senilai Rp 34 triliun dan industri jamu Rp 8,2 triliun.

Bahkan, kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, saintifikasi berguna untuk menempatkan industri jamu sebagai tuan rumah di negeri sendiri.

"Dalam waktu dekat akan keluar permenkes yang mengatur saintifikasi, sertifikasi dokter, dan distribusi jamu yang lolos saintifikasi," kata Menkes pada Seminar dan Pameran Saintifikasi Jamu, Rabu (6/1/2010).

Menkes mengatakan, pemerintah akan mengajak para stakeholder, seperti GP Jamu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan akademisi, serta masyarakat dalam pengujian ilmiah jamu tersebut. "Nanti, dana penelitiannya ditanggung renteng antara pemerintah, pemkab, dan industri," ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau