JAKARTA, KOMPAS.com - Ary Muladi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/1/2010) sekitar pukul 11.15. Dia datang untuk menyerahkan buku rekeningnya, guna melengkapi kasus Anggodo Widjojo yang tengah diselidiki KPK.
Kuasa Hukum Ary Muladi, Petrus Selestinus mengatakan, "KPK meminta Ary untuk menyerahkan rekeningnya guna melengkapi pemeriksaan kasus Anggodo.
Namun Petrus mengaku belum tahu kaitan antara rekening Ary dengan Anggodo. "Rekeningnya ada di amplop tertutup, saya belum tahu isinya," kata dia.
Terkait dengan penolakan Anggodo memenuhi panggilan KPK, Petrus mengatakan, KPK harus berani menindak Anggodo untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang