Akbar: Demokrat Membiarkan Aksi Ruhut

Kompas.com - 07/01/2010, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Hanura Akbar Faishal menilai aksi politisi Partai Demokrat Ruhut "Poltak" Sitompul yang melemparkan kata "bangsat" kepada anggota Pansus lain, Gayus Lumbuun, saat pemeriksaan lanjutan di dalam Pansus Kasus Bank Century di DPR seperti dibiarkan begitu saja oleh Partai Demokrat.

Demikian dikatakan Akbar dalam diskusi "Kasus Bank Century dan Proses Pemakzulan" di Reform Institute, Kamis (7/1/2010). Ketika ditanya apakah aksinya ini sudah ditanyakan ke partainya, Akbar menjawab sudah. "Tapi kelihatan tidak ada. Seperti ada pembiaran," katanya.

Menurut Akbar, masuknya Ruhut dalam anggota Pansus sejak awal sampai sekarang memang sengaja ditempatkan partainya untuk mengganggu kinerja Pansus tersebut. "Ruhut sejak awal sampai akhir memang tidak pernah menanyakan soal substansi Pansus tersebut," ujar Akbar.

Ketika ditanya salah satu peserta diskusi apakah sesama anggota Pansus lainnya tidak mengingatkan sikap Ruhut selama Pansus berlangsung, Akbar mengatakan memang membiarkan Ruhut berlaku demikian. "Kita memang membiarkan (Ruhut) biar rakyat tahu," sambungnya.

Dengan aksinya tersebut, anggota Pansus sudah melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR untuk menindaklanjutinya termasuk soal sanksi yang akan diberikan. "Saya kira sudah layak, saya sendiri sudah mengajukan ke Badan Kehormatan. Badan Kehormatan yang akan memprosesnya," katanya.

Akbar mengakui tindakan Ruhut sudah sangat mengganggu dan mempertaruhkan kredibilitas Pansus.

Sementara itu, pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, menilai Ruhut sudah melakukan penodaan terhadap institusi negara, yaitu DPR sebagai lambang demokrasi perwakilan rakyat. "Saya kira itu penodaan terhadap institusi negara, lambang demokrasi perwakilan," kata Yudi seusai diskusi.

Menurutnya, sebagai anggota Dewan, Ruhut tidak patut dan terpuji karena sudah melanggar kode etik sehingga keanggotaannya di Pansus bisa dicabut.

Ada dua alasan sanksi itu bisa diberlakukan kepada Ruhut. Pertama, dia sebagai wakil rakyat dan itu representasi demokrasi. "Kedua, dia anggota Pansus. Tentu saja seiring dengan itu dia harus menjunjung tinggi moralitas dan Badan Kehormatan bisa mengambil langkah untuk mencabutnya dari Pansus," pungkas Yudi. (Persda Network/Yog)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau