JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Hanura Akbar Faishal menilai aksi politisi Partai Demokrat Ruhut "Poltak" Sitompul yang melemparkan kata "bangsat" kepada anggota Pansus lain, Gayus Lumbuun, saat pemeriksaan lanjutan di dalam Pansus Kasus Bank Century di DPR seperti dibiarkan begitu saja oleh Partai Demokrat.
Demikian dikatakan Akbar dalam diskusi "Kasus Bank Century dan Proses Pemakzulan" di Reform Institute, Kamis (7/1/2010). Ketika ditanya apakah aksinya ini sudah ditanyakan ke partainya, Akbar menjawab sudah. "Tapi kelihatan tidak ada. Seperti ada pembiaran," katanya.
Menurut Akbar, masuknya Ruhut dalam anggota Pansus sejak awal sampai sekarang memang sengaja ditempatkan partainya untuk mengganggu kinerja Pansus tersebut. "Ruhut sejak awal sampai akhir memang tidak pernah menanyakan soal substansi Pansus tersebut," ujar Akbar.
Ketika ditanya salah satu peserta diskusi apakah sesama anggota Pansus lainnya tidak mengingatkan sikap Ruhut selama Pansus berlangsung, Akbar mengatakan memang membiarkan Ruhut berlaku demikian. "Kita memang membiarkan (Ruhut) biar rakyat tahu," sambungnya.
Dengan aksinya tersebut, anggota Pansus sudah melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR untuk menindaklanjutinya termasuk soal sanksi yang akan diberikan. "Saya kira sudah layak, saya sendiri sudah mengajukan ke Badan Kehormatan. Badan Kehormatan yang akan memprosesnya," katanya.
Akbar mengakui tindakan Ruhut sudah sangat mengganggu dan mempertaruhkan kredibilitas Pansus.
Sementara itu, pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, menilai Ruhut sudah melakukan penodaan terhadap institusi negara, yaitu DPR sebagai lambang demokrasi perwakilan rakyat. "Saya kira itu penodaan terhadap institusi negara, lambang demokrasi perwakilan," kata Yudi seusai diskusi.
Menurutnya, sebagai anggota Dewan, Ruhut tidak patut dan terpuji karena sudah melanggar kode etik sehingga keanggotaannya di Pansus bisa dicabut.
Ada dua alasan sanksi itu bisa diberlakukan kepada Ruhut. Pertama, dia sebagai wakil rakyat dan itu representasi demokrasi. "Kedua, dia anggota Pansus. Tentu saja seiring dengan itu dia harus menjunjung tinggi moralitas dan Badan Kehormatan bisa mengambil langkah untuk mencabutnya dari Pansus," pungkas Yudi. (Persda Network/Yog)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang