JAKARTA, KOMPAS.com —Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Negara Kristiani Yudhoyono memberikan wakaf uang senilai Rp 100 juta.
Wakaf uang itu diberikan melalui lembaga syariah, yang disaksikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tolchah Hassan, seusai mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2010). Dalam acara itu, hadir Menteri Agama Suryadharma Ali beserta para pemangku kepentingan terkait dengan lembaga syariah.
Seusai memberikan wakaf uang dan menerima bukti setoran dan sertifikat wakaf uang dari BWI, Presiden berharap wakaf itu bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan umat, dakwah, dan syiar Islam.
"Saya menyambut baik terobosan BWI untuk wakaf uang. Ini tafsir yang sangat luas mengingat wakaf semula dikenal hanya untuk barang seperti tanah. Diharapkan, dengan wakaf uang, akan semakin banyak masyarakat yang melaksanakan wakaf, yang dapat digunakan untuk ekonomi produktif bagi kemaslahatan umat," kata Presiden.
Tolchah mengakui, masyarakat Islam di Indonesia selama ini masih mengenal wakaf dalam bentuk barang, seperti tanah dan masjid. Padahal di Sudan dan Banglades, justru sudah ada bank wakaf. Bahkan di Kuwait dan Qatar, umat dapat langsung mewakafkan uangnya lewat anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di negeri tersebut.
Presiden berharap, pengelolaan wakaf uang dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. "Saya meminta Menteri Agama melakukan penataan dan bantuan melalui BWI. Tingkatkan koordinasi, sinergi dan integrasi, serta fasilitasi dan lakukan audit yang independen," kata Presiden.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang