Kapolri: Kasus Susno Harus Diputus Minggu Depan

Kompas.com - 08/01/2010, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri telah memerintahkan tim gabungan yang akan memeriksa kasus Komisaris Jenderal Susno Duadji agar melaporkan hasil kerja paling lambat pekan depan. Hasil pemeriksaan akan diungkapkan secara transparan kepada publik.

"Minggu depan harus sudah diputuskan," ucap Kepala Polri di Mabes Polri, Jumat (8/1/2010), menanggapi kasus kesaksian Susno di persidangan Antasari Azhar dengan menggunakan pakaian dinas saat jam dinas dan tanpa izin Kepala Polri.

Kepala Polri menjelaskan, tim yang telah dibentuk merupakan tim gabungan dari Divisi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Pembinaan dan Hukum (Binkum).

"Saya sudah perintahkan kepada Wakapolri untuk mengawasi dan menindaklanjuti tim yang dipimpin Irwasum, Kadiv Propam, dan Kadiv Binkum Polri untuk segera mengambil tindakan tepat dan cepat sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Kepala Polri, Susno yang masih berstatus anggota aktif dan menjabat sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri harus tunduk pada peraturan yang ada. Jika ada ketidakpuasan, maka hal itu seharusnya disampaikan ke internal Polri.

"Semua tindakan yang dilakukan semua anggota Polri dari pangkat tertinggi hingga terendah harus ikut aturan yang ada. Kalau ada ketidakpuasan, silakan, ada aturan untuk disampaikan ke dalam. Artinya tidak seperti ini. Ini ke depan tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Polri menegaskan tidak ada perpecahan di tubuh Polri terkait kasus mantan Kabareskrim itu. "Tidak ada, tidak ada," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau