SEMARANG, KOMPAS.com — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang membantah telah menelantarkan pasien bayi tanpa anus yang dibawa ke rumah sakit tersebut pada Kamis (7/1/2010) lalu.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut sesuai prosedur," kata Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Semarang M Alfan di Semarang, Sabtu (9/1/2010).
Ia menceritakan, pasien bayi tersebut berasal dari Magelang dan tiba di RSUP dr Kariadi pada Kamis. Pasien bayi itu langsung dibawa ke Poliklinik Rawat Jalan. "Pasien itu juga telah mendapatkan pemeriksaan anak, bedah, dan laboratorium, namun usia bayi yang masih dalam hitungan jari menyebabkan pemeriksaan harus hati-hati," katanya.
Namun, kata dia, pihak keluarga pasien tiba-tiba langsung memindahkan bayi tersebut ke rumah sakit lain tanpa alasan pada Jumat kemarin.
Menurut dia, rumah sakit pasti memiliki prinsip akan melayani pasien sebaik mungkin sesuai tahapan dan prosedur yang ada sehingga tidak mungkin menelantarkan pasien. "Bahkan, pasien itu sebenarnya sudah mendapat sinyal akan dirawat inap. Jadi tidak benar kalau kami menelantarkan pasien," kata Alfan.
Diberitakan sebelumnya, kondisi bayi perempuan berusia 22 hari bernama Devita Canda Wimaladianingsih yang menderita kelainan, Jumat, sempat memburuk akibat tidak segera ditangani RSUP dr Kariadi Semarang.
Pihak keluarga yang takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa bayi tersebut kemudian memindahkannya ke RS St Elisabeth Semarang. Anak kedua dari pasangan suami istri Yamidi (30)-Parmiah (29), warga Desa Losari RT 10 RW 4 Kecamatan Grabag, tersebut menderita berbagai kelainan, di antaranya tidak memiliki anus (atrisiani).
Selain itu, kedua lengan Devita juga tidak bisa lurus dan pada tangan kirinya memiliki enam jari atau dikenal dalam istilah medis dengan nama polydactil.
Parmiah mengatakan, dirinya melakukan proses persalinan anak keduanya itu dibantu seorang bidan di desanya pada 16 Desember 2009, dan bayinya saat itu hanya memiliki berat 1,3 kilogram.
Bidan yang mengetahui ada beberapa kelainan pada tubuh bayi tersebut kemudian menyarankan untuk segera membawanya ke Puskesmas Grabag, lalu disarankan ke RS Tidar Magelang dan dirawat selama dua hari.
Saat di RS Tidar Magelang, Parmiah disarankan agar Devita dirawat di rumah sakit tersebut selama 11 hari, tetapi terbentur permasalahan biaya. "Karena itu, saya kemudian membawa Devita ke RSUP dr Kariadi Semarang dengan mendapatkan rujukan dari RS yang merawat sebelumnya," kata Parmiah yang mengaku telah ditinggal suaminya sejak dua bulan lalu itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang