JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, kepolisian akan mengusut ancaman pembunuhan yang diterima oleh Komjen Susno Duadji lewat pesan singkat jika Susno membuat laporan ke polisi.
"Itu baru berita saja, kan belum dilaporkan. Tentunya kalau dilaporkan, kami akan melakukan penyelidikan," ucap Ito di Mabes Polri, Senin (11/1/2010), ketika ditanya perihal ancaman yang diterima Susno.
Ito menjelaskan, mengenai perlindungan dari Polri terhadap Susno setelah munculnya ancaman melalui SMS merupakan kewenangan Kepala Polri untuk memutuskan. Namun, dia menegaskan, seluruh anggota polisi harus siap menghadapi segala hal, termasuk ancaman.
"Saya kira semua sudah siap menghadapi segala sesuatu. Tidak perlulah ada pengawalan. Saya saja tidak dikawal sebagai Kabareskrim. Itu terserah bagaimana pimpinan saja. Saya kira kalau itu sudah ada aturannya. Yang mengatur ada bidangnya," jelas dia.
Pengawalan tersebut, kata Ito, ada prosedurnya. Kalau perwira tinggi yang bertugas di satu bidang ada potensi ancaman bisa dipertimbangkan, bisa diberikan. "Kalau tidak ya tidak. Kami tunggu pertimbangan dari Mabes Polri," kata Ito.
Wakil Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak secara terpisah mengatakan, pihaknya meminta agar media tidak terbawa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berharap tidak terbawa dengan kemunculan SMS. Kan sumbernya kita tidak tahu. Bisa saja orang iseng kirim SMS dan sebagainya. Yang bisa melindungi diri kita kan diri kita sendiri. Bagaimanapun dijaga, kalau terjadi ya terjadi," ujar Sulistyo.
Seperti diwartakan, Susno mengaku menerima ancaman pembunuhan lewat pesan singkat (SMS). Isi ancamannya: Sekali lagi kau berani buka2 pada media, nyawa mu gentayangan, jgn ditanya cucu kesayangan mu.
Ancaman lain: Susno!!! Sekali lagi kau tampil di media atau koran, mampus kau. Kami tau cara cepat ngabisi mu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang