Saham PT NNT Dibayar Akhir Januari

Kompas.com - 11/01/2010, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Multi Daerah Bersaing (MDB), perusahaan patungan antara pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dan Multicapita, anak perusahaan Bakrie, akan membayar saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2009 senilai 246,8 juta dollar AS pada akhir Januari 2010. Pelunasan ini dilakukan setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) digelar.

Komisaris PT MDB Heriadi Rahmat memaparkan hal tersebut, di sela-sela acara Konferensi Pertambangan 2010, Senin (11/1/2010), di Jakarta.

Sebelumnya perjanjian jual-beli (SPA) 14 persen saham divestasi PT NNT tahun 2008 dan 2009 ditandatangani Senin (23/11/2009) lalu. Ini berarti kelompok usaha Bakrie resmi menguasai saham divestasi 493,6 juta dollar AS dengan menggandeng pemda NTB.

Dalam kesepakatan itu disebutkan, pembeli 14 persen saham divestasi itu adalah PT MDB. Proporsinya, 25 persen dimiliki pemda NTB dan 75 persen dikuasai Multicapital. Dalam SPA juga disepakati bahwa operator pengelolaan tambang PT NNT untuk sementara tetap berada di tangan Newmont. Keputusan itu berlaku selama Newmont memiliki saham di atas 40 persen.

Sebagai pemegang 24 persen saham divestasi, maka perwakilan PT MDB akan menempati posisi komisaris dan direksi. Untuk pemda NTB, Provinsi NTB mendapat jatah posisi komisaris dan direktur, Kabupaten Sumbawa Barat memperoleh posisi komisaris utama, dan Kabupaten Sumbawa mendapat jatah posisi salah satu direktur.

Untuk pembelian saham divestasi tahun 2008 senilai 246,8 juta dollar AS, pihak MDB telah mentransfer dana tersebut ke rekening para pemegang saham asing PT NNT. Adapun pelunasan pembelian saham divestasi tahun 2009. "Saham divestasi tahun 2009 ini terpisah, tidak termasuk putusan arbitrase untuk saham PT NNT tahun 2006, 2007 dan 2008," ujarnya.

Pembayaran saham divestasi tahun 2009 masih menunggu RUPS pada 14 dan 15 Januari nanti. Setelah RUPS selesai digelar, maka perjanjian jual-beli saham itu menunggu rekomendasi dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Diperkirakan, pembayaran saham itu dilakukan 10 hari setelah RUPS.

Total keseluruhan saham divestasi itu sebesar 31 persen dari total saham PT NNT. PT MDB juga berniat membeli saham divestasi tahun 2010 pada Maret mendatang. Kemungkinan pemerintah daerah NTB kembali menggandeng PT Multicapital untuk membeli saham divestasi itu sehingga perusahaan patungan itu bisa menguasai 31 persen saham divestasi.

"Kami berharap harga saham divestasi tahun 2010 sama dengan saham untuk tahun-tahun sebelumnya. Karena transaksi pembelian saham itu sebenarnya kan tidak berbeda jauh waktunya. Bahkan selisih waktu antara pembelian saham tahun 2006 dan 2007 berdekatan dengan saham untuk tahun 2007 dan 2008," kata Heriadi menambahkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau