JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar mengaku hanya sedikit bercerita kepada Kapolri mengenai SMS yang dia dapat dari Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Terhadap SMS bernada ancaman tersebut, Antasari tidak pernah membuat laporan ke Polri sebagai penegak hukum.
Menurut Antasari, SMS bernada ancaman seperti itu merupakan hal biasa yang dia dapatkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. "Jadi, saya cuma menunjukkan SMS itu kepada Pak Kapolri. Isinya, ya, bahwa saya diduga melakukan pelecehan seksual," kata Antasari Azhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2010).
Perihal cerita kepada Kapolri itu, kata Antasari, disampaikannya secara umum saja. Dia mengatakan tidak pernah menyebut identitas si pengirim SMS tersebut. Cerita kepada Kapolri itu, lanjutnya, disampaikannya sekitar bulan November atau Desember 2008.
Hal itu disampaikan seusai pertemuan dan pembahasan yang dilakukan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Antasari pun membantah menceritakan persoalan itu kepada orang lain.
"Tidak ada. Cuma Kapolri. SHW dan WW pun tidak," katanya.
Antasari mengatakan, saat itu Kapolri pun memberikan tanggapan yang positif terhadap persoalan pribadi yang dialaminya itu. Ia melanjutkan, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan agar jangan sampai ada upaya penjebakan terhadap Ketua KPK.
"Maka itu, saya apresiasi bahwa Kapolri ternyata menindaklanjuti," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang