JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan mengkaji kebutuhan lembaga pemasyarakatan (LP) khusus koruptor sebagai salah satu alternatif rekomendasi perbaikan institusi penegak hukum pascasidak ke Rutan Pondok Bambu.
"Kami kaji dulu. Apa pun bentuk penjaranya, jangan sampai jadi tempat melakukan kejahatan, seperti di LP Cipinang terjadi perdagangan narkoba. Enggak lucu kan kalau kita bikin LP korupsi terjadi proses korupsi di dalamnya," tutur Sekretaris Satgas Denny Indrayana seusai mengikuti peluncuran buku antikorupsi di Financial Club Grha Niaga, Selasa (12/1/2010).
Dalam kajian tentang LP khusus koruptor, menurut Denny, juga harus dipikirkan agar kuota isi penjara tidak overload seperti sejumlah tahanan selama ini. Pascasidak pula, Denny mengisyaratkan bahwa tak ada tingkatan prioritas dalam kerja pemberantasan mafia hukum oleh Satgas. Tak hanya ke LP, tapi juga terhadap semua penegak hukum.
"Pemberantasan mafia hukum harus dilakukan ke semua profesi penegak hukum. Mafia hukum sudah mengontaminasi semuanya. Profesi-profesi itu tidak steril dari praktik-praktik mafia hukum," katanya.
Meski demikian, dalam strateginya, tentu Satgas akan cenderung fokus pada simpul-simpul yang memiliki dampak besar terhadap proses penegakan hukum agar efek jeranya lebih tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang