Satgas Kaji Rekomendasi LP Khusus Koruptor

Kompas.com - 12/01/2010, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan mengkaji kebutuhan lembaga pemasyarakatan (LP) khusus koruptor sebagai salah satu alternatif rekomendasi perbaikan institusi penegak hukum pascasidak ke Rutan Pondok Bambu.

"Kami kaji dulu. Apa pun bentuk penjaranya, jangan sampai jadi tempat melakukan kejahatan, seperti di LP Cipinang terjadi perdagangan narkoba. Enggak lucu kan kalau kita bikin LP korupsi terjadi proses korupsi di dalamnya," tutur Sekretaris Satgas Denny Indrayana seusai mengikuti peluncuran buku antikorupsi di Financial Club Grha Niaga, Selasa (12/1/2010).

Dalam kajian tentang LP khusus koruptor, menurut Denny, juga harus dipikirkan agar kuota isi penjara tidak overload seperti sejumlah tahanan selama ini. Pascasidak pula, Denny mengisyaratkan bahwa tak ada tingkatan prioritas dalam kerja pemberantasan mafia hukum oleh Satgas. Tak hanya ke LP, tapi juga terhadap semua penegak hukum.

"Pemberantasan mafia hukum harus dilakukan ke semua profesi penegak hukum. Mafia hukum sudah mengontaminasi semuanya. Profesi-profesi itu tidak steril dari praktik-praktik mafia hukum," katanya.

Meski demikian, dalam strateginya, tentu Satgas akan cenderung fokus pada simpul-simpul yang memiliki dampak besar terhadap proses penegakan hukum agar efek jeranya lebih tinggi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau