JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR menggelar pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (13/1/2010).
Pansus akan berfokus pada proses pengambilan keputusan bailout untuk Bank Century dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpinnya.
"Namun, ada satu hal lagi yang akan menarik. Keterangannya (Sri Mulyani) soal kedatangan Marsilam Simanjuntak dalam rapat," tutur anggota Pansus, Bambang Susatyo, kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Menurut Bambang, transkrip rapat yang diperoleh Pansus sendiri dari Departemen Keuangan mencantumkan nama Marsilam sebagai Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Kebijakan dan Reformasi (UP3R).
Dengan demikian, Marsilam bertindak sebagai utusan Presiden. Sementara itu, mayoritas pejabat Bank Indonesia yang sudah diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui dengan jelas kapasitas Marsilam dalam rapat tersebut. "Kami akan minta konfirmasi," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sedianya akan dimulai pukul 10.00. Setelah itu, Pansus juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekretaris KSSK Raden Pardede pada sore hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang