JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi atau MK menitipkan sederet pesan khusus kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum saat berkunjung ke kantornya, Rabu (13/1/2010). Kepada Satgas, Ketua MK Mahfud MD menyampaikan agar mewaspadai pejabat yang saat ini tidak berani melakukan tindakan hukum terhadap orang yang telah terbukti bersalah.
"Yang penting, sekarang banyak pejabat kita yang tidak berani melakukan tindakan hukum kepada orang yang jelas-jelas mempunyai masalah hukum," ujarnya seusai bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung MK, Jakarta, Rabu ini.
Dia menjelaskan, hal itu terjadi karena pejabat tersebut tersandera oleh dua hal, yakni terjebak perbuatan masa lalu yang dilakukan oleh pejabat tersebut. "Misalnya, pejabat itu tahu anak buahnya salah, tetapi tidak berani menindak karena anak buahnya tahu kesalahan pejabat itu yang dulu," ungkapnya.
Penyebab lainnya, menurut Mahfud, banyak pejabat yang terkungkung deal politik yang telah dibuat sebelumnya. Ini menyebabkan pejabat tersebut kemudian tidak berani mengambil tindakan hukum.
"Makanya, kalau cari pemimpin itu yang tidak punya dosa di masa lalu dan tidak terlalu banyak melakukan transaksi politik," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang