Pesan Khusus MK kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Kompas.com - 13/01/2010, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi atau MK menitipkan sederet pesan khusus kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum saat berkunjung ke kantornya, Rabu (13/1/2010). Kepada Satgas, Ketua MK Mahfud MD menyampaikan agar mewaspadai  pejabat yang saat ini tidak berani melakukan tindakan hukum terhadap orang yang telah terbukti bersalah.

 

"Yang penting, sekarang banyak pejabat kita yang tidak berani melakukan tindakan hukum kepada orang yang jelas-jelas mempunyai masalah hukum," ujarnya seusai bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung MK, Jakarta, Rabu ini.

 

Dia menjelaskan, hal itu terjadi karena pejabat tersebut tersandera oleh dua hal, yakni  terjebak perbuatan masa lalu yang dilakukan oleh pejabat tersebut. "Misalnya, pejabat itu tahu anak buahnya salah, tetapi tidak berani menindak karena anak buahnya tahu kesalahan pejabat itu yang dulu," ungkapnya.

 

Penyebab lainnya, menurut Mahfud, banyak pejabat yang terkungkung deal politik yang telah dibuat sebelumnya. Ini menyebabkan pejabat tersebut kemudian tidak berani mengambil tindakan hukum.

 

"Makanya, kalau cari pemimpin itu yang tidak punya dosa di masa lalu dan tidak terlalu banyak melakukan transaksi politik," katanya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau