Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Babeh

Kompas.com - 13/01/2010, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi bergerak cepat mendalami kasus mutilasi berantai yang dilakukan tersangka Baikuni alias Babeh (48). Polisi mencoba menggali apakah Babeh menderita gangguan kejiwaan lantaran melakukan sodomi dan membunuh korban yang disertai mutilasi. Belakangan, pria tak beristri ini pun diketahui sudah melakukan hal itu lebih dari satu kali.

"Sampai saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Pemeriksaan kejiwaan merupakan bagian dari penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Rabu (13/1/2010) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Selain faktor kejiwaan, polisi juga masih mendalami beberapa faktor lain yang diduga menjadi alasan Babeh melakukan perbuatan seks menyimpang dan mutilasi tersebut. "Dari faktor sosial, kriminal, kejiwaan, tersangka, semua kita periksa," tuturnya.

Seperti yang diberitakan, tersangka Baikuni alias Babeh terungkap telah membunuh dan memutilasi dua korban selain Ardiansyah (9). Babeh diketahui telah membunuh Adi (12) dan Arief (6). Modusnya pun sama, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Ketika korban menolak, Babeh langsung membunuh dengan mencekik leher korban hingga tewas. Sebelum akhirnya dimutilasi dan dibuang, Babeh juga melakukan sodomi terhadap korban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau