Presiden dan Wapres Sudah Diberi Tahu

Kompas.com - 14/01/2010, 06:16 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah melaporkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk memberikan dana talangan atau bailout kepada Bank Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (saat itu). Pemberitahuan dilakukan melalui layanan pesan singkat pada 21 November 2008 sekitar pukul 08.30.

Sri Mulyani juga mengaku tak puas terhadap data yang diberikan Bank Indonesia (BI) terkait dana yang dibutuhkan untuk penalangan. Pada 21 November 2008 BI melaporkan dana yang dibutuhkan Rp 632 miliar, tetapi pada 24 November 2008 berubah dan terus berubah hingga akhirnya mencapai Rp 6,7 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat bersaksi di depan Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century, Rabu (13/1/2010) di Jakarta.

Sri Mulyani yang memakai baju batik warna merah sempat menerima bunga saat tiba di Gedung DPR.

Namun, sejumlah unjuk rasa juga terjadi di luar Gedung DPR selama Sri Mulyani memberikan keterangan yang dimulai pukul 10.55. Saat menuju ruang istirahat pada 13.00, ia juga diteriaki sejumlah orang. Namun, hal itu bisa diatasi petugas keamanan Gedung DPR. Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang akan menggelar aksi di depan ruang Pansus sekitar pukul 15.30.

Selama Sri Mulyani bersaksi, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu), termasuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, hadir di balkon ruang rapat. Pejabat Kemkeu lainnya melihat rapat dari televisi yang dipasang di beberapa tempat di lobi Gedung DPR. Ini membuat Wakil Ketua Pansus T Gayus Lumbuun meminta Komisi XI DPR bertanya kepada Kemkeu tentang bagaimana mereka bekerja karena pejabatnya ada di Gedung DPR.

Rapat berakhir pukul 22.45 untuk kemudian dijadwalkan lagi di lain waktu karena masih ada enam anggota Pansus yang akan bertanya. Selama rapat, Sri Mulyani sering meletakkan tangannya di bawah meja dan memegang tasbih.

Pesan singkat

Sri Mulyani mengakui, ia memberitahukan keputusan penalangan terhadap Bank Century yang diambil pada 21 November pagi kepada Presiden yang saat itu ada di luar negeri. ”Saya mengirimkan short message kepada Bapak Presiden dan CC (salinannya) kepada Bapak Wapres dan Bapak Boediono (Gubernur BI saat itu) mengenai keputusan tanggal 21 November,” katanya.

”Namun, Pak Wapres membantah, lho,” kata Akbar Faizal, anggota Pansus dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

”Ya, kita lihat saja SMS-nya, Pak,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyatakan, pada 13 November 2008 membicarakan krisis keuangan global dan perbankan nasional kepada Presiden dan Wapres. Ia memberitahukan keadaan bisa memburuk karena Bank Century kalah kliring. ”Apa tanggapan Presiden?” tanya Akbar.

”Bapak Presiden memberi garis kebijakan, kita tidak boleh mengalami krisis keuangan dan perbankan hingga membuat IMF masuk seperti tahun 1997 dan 1998. Bapak Wapres bilang, kita tidak boleh memberi penjaminan penuh,” kata Sri Mulyani. Menurut dia, dalam dua garis kebijakan itu, penanganan dan antisipasi krisis dilakukan.

Sri Mulyani juga mengingatkan, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 3 Desember 2008 tak ada kecaman atau pertanyaan seputar keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK membantu Bank Century. ”Justru Dewan banyak yang mengatakan pemerintah harus lebih memerhatikan dampak sistemik yang tidak hanya bermula dan berakhir di Bank Century. Dewan bahkan mengatakan perlunya penjaminan penuh,” tambahnya.

Namun, Markus Mekeng, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, DPR baru mengetahui biaya penalangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun saat membahas Rancangan Undang-undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan pada 1 Agustus 2009 di Hotel Sheraton Bandara.

”Berapa aset Century saat diselamatkan?” tanya Mekeng.

”Sekitar Rp 11 triliun atau Rp 12 triliun,” ujar Sri Mulyani.

”Jika Century dijual sekarang berapa?” tanya Mekeng lagi.

”Saya enggak jawab ’kalau’ karena Century sekarang tidak dijual,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengutarakan, BI memberikan data yang cukup bagi KSSK untuk memutuskan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik. Putusan itu juga tepat karena menyelamatkan Indonesia dari krisis yang lebih besar. Buahnya, saat ini APBN Indonesia sehat, cadangan devisa terbesar dalam sejarah, dan nilai tukar terkontrol. (NWO/AIK/OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau