JAKARTA, KOMPAS.com — Para tahanan baru yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tidak langsung menempati selnya masing-masing. Begitu tiba, mereka ditampung di sebuah tempat menyerupai aula yang ditempati sekitar 400 orang. Untuk menempati sel, seorang tahanan harus memesan terlebih dahulu dan membayar uang sebesar Rp 2,5 juta.
Hal ini diungkapkan Ngatono (45), orangtua DK (19). DK merupakan napi di LP Cipinang karena dituduh menjadi penadah pencurian sandal (baca: Sepasang Sandal Pembawa Petaka dan LP Cipinang Sarang Pungutan Liar). "Begitu masuk di sana (LP Cipinang), langsung ditampung seperti di penampungan. Untuk masuk kamar itu harus bayar Rp 2,5 juta. Kalau belum bayar, belum bisa masuk kamar," cerita Ngatono kepada Kompas.com di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2010).
Ngatono mengaku tidak mengetahui secara persis pihak yang meminta pungutan tersebut. Menurutnya, oknum tersebut bukan aparat LP. Dia menduga, ada seorang napi senior yang meminta pungutan itu. Permintaan pungutan itu berlaku bagi semua tahanan di sana. Bahkan, oknum tersebut terbilang rajin menghubungi istrinya, Nurbaina Lubis (43), untuk meminta uang tersebut. "Bahkan, istri saya lagi kerja juga diteror terus-menerus," katanya.
Demi memenuhi sejumlah uang tersebut, keluarga Ngatono terpaksa meminjam tetangga dan saudara. Bahkan, sempat terpikir pula untuk menjual rumah yang ditempatinya sekarang. Niat tersebut kemudian diurungkan atas permintaan DK, yang melarang hal itu.
Ngatono memerlukan waktu berhari-hari untuk mengumpulkan uang tersebut. Selama itu pula, DK terpaksa menempati ruang penampungan di LP Cipinang. Saat itu, kondisinya sangat memprihatinkan.
Menurut Ngatono, DK tidak makan dan tidak mandi selama berhari-hari. Rambutnya pun dicukur habis dengan asal-asalan. "Rambutnya sudah botak dicukur asal-asalan kayak teroris. Anak saya sampai nangis-nangis. Saya sedih, kenapa itu kasus kecil disamaratakan dengan kasus besar. Itu kayanya tidak berperikemanusiaan sama sekali," kisahnya.
Hampir kehabisan akal, Ngatono akhirnya menemui seorang aparat LP Cipinang. Dia meminta bantuan agar DK dipindahkan ke sel dan berjanji bakal membayar pungutan yang dibebankan setelah DK dipindahkan. Permintaan tersebut dipenuhi. Pungutannya pun lebih kecil. Ngatono "hanya" membayar Rp 1,5 juta untuk ongkos kamar tersebut.
"Pas masuk kamar, baru deh anak saya teratur kondisinya. Mandi juga sudah enak. Bisa makan juga," ujar Ngatono.
Kini, setiap minggunya, DK harus membayar Rp 20.000. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan keagamaan atau membaca surat Yasin bersama-sama napi lainnya. Kegiatan ini digelar setiap minggu. "Uang itu untuk Yasinan. Kan untuk air panas, membuat kopi, dan kue," tandasnya.
-Selesai-
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang