JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa, keputusannya tak menyetujui penerapan blanket guarantee merupakan keputusan tepat. Blanket guarantee merupakan instrumen tindakan darurat yang bersifat sementara dan diterapkan saat terjadi krisis sistemik di sektor perbankan.
Menurut Kalla, blanket guarantee akan membebani rakyat untuk membayar bunga setiap tahunnya. Ia mencontohkan, kebijakan blanket guarantee yang diterapkan saat krisis tahun 1997-1998 membuat negara harus menanggung bunga sebesar Rp 60 triliun-Rp 70 triliun setiap tahun di APBN. Kebijakan ini memberikan jaminan kepada seluruh bank, yang menurut Kalla, sangat diharapkan oleh para bankir.
"Kalau ada pertemuan dengan bankir, mereka pasti minta blanket guarantee. Tapi kami lihat bahannya saat itu diterapkan pada krisis 1998, yang menanggung negara dan anak cucu kita untuk bayar setiap tahun," ujar Kalla, menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket Bank Century, Hendrawan Supratikno, Kamis (14/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Oleh karena itu, saat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono meminta persetujuan blanket guarantee, ia menolaknya.
"Tapi, kata Ibu Sri Mulyani, saat kami periksa kemarin, kalau ada blanket guarantee, opsi dia mengatasi krisis lebih luas. Bagaimana menurut Bapak?" tanya Hendarawan.
"Iya, itu yang dimaui bankir. Kalau ada blanket guarantee, menterinya lenggang kangkung saja. Tapi siapa yang membayar? Rakyat juga yang menanggung," kata Kalla, yang kini menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang