JAKARTA, KOMPAS. com -- Setelah sempat dimintai keterangannya sebagai saksi kasus yang tengah menjerat pengusaha asal Kalimantan Selatan, H. Lihan, di Polda Kalimantan Selatan, Hanung Bramantyo akhirnya angkat bicara.
Sutradara "Ayat-Ayat Cinta" dan "Perempuan Berkalung Sorban" ini mengaku tidak tahu menahu asal uang yang diberikan oleh investor tersebut. "Tidak etis rasanya kita menanyakan asal usul uang itu kepada pihak investor karena kita bekerja atas dasar kepercayaan. Saya pun tidak tanya sama Mas Opick darimana datangnya uang itu, halal atau haram yang penting itikad kita yang baik untuk membuat sebuah film," jelas Hanung ditemui di Plaza Semanggi, Kamis (14/1/2010).
Hanung adalah sutradara yang ditunjuk Opick untuk menggarap film "Asmaul Husnah". Dana yang diperoleh berasal dari H. Lihan, seorang pengusaha asal Kalimantan Selatan, yang bersedia menginvestasikan dananya untuk pembuatan film tersebut.
Dalam perjalanan, pihak investor tersandung masalah hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polda Kalimantan Selatan. Terkait hal tersebut, baik Hanung maupun Opick sempat dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangannya.
Menyusul adanya kasus ini, hubungan antara Opick dan Hanung pun dikabarkan sempat merenggang. Namun hal tersebut dibantah keduanya. "Pada dasarnya Kita adalah orang-orang yang profesional dan kita tahu kalau Mas Opick tidak perlu dipertanyakan lagi. Dia hidup dan bertanggung jawab terhadap profesinya," tegas Hanung.
"Tidak ada pertengkaran, baik itu konflik antara saya dan Opick seperti yang diberitakan. Bagi saya semuanya itu fitnah. Hubungan baik saya dengan Mas Opick terjalin sebelum pembuatan film. Kita malah pernah bekerjasama dalam pembuatan video klip dengan etikad berdakhwah," tekannya.
Munculnya kasus tersebut, diakui suami bintang sinetron dan film Zaskia Adya Mecca ini, justru sangat merugikan pihaknya. "Perlu ditekankan, bisa dibilang bahwa kita ini adalah korban. Kalau film ini sudah selesai mungkin tidak ada masalah. Tapi film ini kan belum selesai, jadi seolah-olah memberikan asumsi kalau kita membawa lari uang. Padahal uang itu bisa turun karena ada perjanjian," tegas Hanung.
"Sebetulnya dana semua sudah dipakai. Pokoknya saya bukan maling tapi korban," tekannya lagi.
Sementara itu, Abdul Haris Afianto, kuasa hukum Opick mengungkapkan bahwa pihak investor tersebut (Lihan) tidak mempermasalahkan uang tersebut. "Sebetulnya antara Investor dengan PT Alhamdulillah sudah ada kerjasama, Mas Hanung sudah mempergunakan uang tersebut sebagaimana kesepakatan dengan pihak Alhamdulillah. Mengenai uang tersebut sampai saat ini investor ini tidak pernah menggugat dan menuntut, semua profesional. Sehingga tidak akan bisa dipidanakan," ungkapnya.
"Ini ada hubungan kerja sama. Dalam perjanjian dan sudah disepakati, selama ada pertanggungjawaban uang maka tidak ada kewajiban untuk dikembalikan tapi dengan itikad baik, dari sekian uang yang masih ada kita akan kembalikan," ujar Abdul. (C9-09)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang