JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mendesak Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR untuk mengusut pernyataan tertipunya Menkeu Sri Mulyani, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) juga mendesak Pansus untuk mengonfrontasikan keterangan Sri Mulyani dengan mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam satu forum pemeriksaan.
Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jumat (15/1/2010). "Pansus harus mengonfrontir ketiganya sesegera mungkin. Kalau boleh, jangan sampai Februarilah, terlalu lama," ujar anggota Kompak, Effendy Gazali.
Sebelumnya, anggota Kompak, Fadjroel Rahman, mengatakan, ketiganya harus ditampilkan bersamaan terkait ada atau tidaknya laporan Sri Mulyani dan Boediono soal keputusan dan eksekusi bail out kepada Kalla yang waktu itu menjabat sebagai presiden ad interim.
Pansus juga diminta mengonfirmasi keterangan Kalla yang menyebutkan Sri Mulyani pernah mengaku kepadanya bahwa dirinya merasa tertipu dengan data BI saat bail out dikucurkan. Keterangan Boediono sangat diperlukan untuk mengonfirmasi keduanya, termasuk penolakan yang dilakukannya ketika Kalla memerintahkannya untuk melaporkan pemegang saham pengendali Bank Century, Robert Tantular, yang jelas-jelas sudah melakukan tindak pidana perbankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang