JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie membantah pernyataan yang menyebutkan keprihatinan Presiden SBY dengan fenomena di Pansus Angket Bank Century merupakan bentuk intervensi terhadap kinerja panitia yang tengah mengusut kasus dana talangan triliunan rupiah itu. Ia menekankan, Pansus harus mengedepankan etika dalam memperlakukan para saksi yang diundang untuk memberikan keterangan.
"Presiden prihatin jalannya Pansus dalam meminta keterangan pada saksi yang tidak proporsional. Pernyataan ini dikomentari sejumlah anggota Pansus, seolah Presiden melakukan intervensi. Saya juga menyaksikan bagaimana Pansus berjalan. Dan harus ada yang diperbaiki," kata politisi Partai Demokrat ini dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Meski meluruskan pemahaman tentang pernyataan Presiden, Marzuki menyatakan berbicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. "Saya kan mengawasi. Pansus itu tidak ada yang mengawal," ujarnya.
Dia mengungkapkan, hal yang dirasa mengganggu adalah saat berlangsung tanya jawab antara anggota Pansus dan saksi yang dihadirkan. Sering kali, menurut Marzuki, saksi tak diberikan kesempatan menjawab.
"Kalau mau dipaksa menjawab ya atau tidak, sulit. Kan ada jawaban yang harus diberi penjelasan. Pansus mau cari keterangan atau penjelasan? Setiap mengajukan pertanyaan, ketika dijawab, langsung dipotong. Biarkan saksi menjawab sesuai yang dia ketahui," kata mantan Sekjen Partai Demokrat ini.
Menurutnya, orang yang dimintai keterangan dan yang meminta keterangan memiliki status yang sejajar. "Kalau sudah mengundang tamu, ya dihormatilah," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang