BANJARMASIN, KOMPAS.com - Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Ir Gusti Perdana Kesuma, menduga pungutan liar atas aktivitas angkutan batu bara di Kalsel mencapai Rp 1,4 triliun.
Dugaan itu terungkap saat rapat Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi serta perhubungan dengan mitra kerja yaitu dinas perhubungan dan komunikasi (Dishubkom) Kalsel di Banjarmasin, Jumat (15/1/2010).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar menanyakan alur pungutan atas angkutan batu bara, ternyata mereka tidak mengetahui serta menyatakan tak pernah melakukan pungutan.
"Informasi yang kami terima dari rapat kerja dan dengar pendapat selama ini, telah terjadi pungutan atas angkutan batu bara yang melintas alur Sungai Barito berkisar antara Rp 17-20 juta," tuturnya.
Pengangkutan batu bara Kalsel melalui Sungai Barito pada 2009 mencapai 70 juta ton lebih. Sehingga kalau dikalikan hanya dengan perhitungan Rp 17 juta X 8.750 tongkang yang memuat 8000 ton/buah, maka pungutan itu mencapai Rp 1,4 triliun.
"Oleh sebab itu, komisi III DPRD Kalsel dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan terus melacak dan mempertanyakan pungutan yang tak diketahui Dishubkom itu," tandasnya.
Selain itu, pihak aparat pengawasan dan penegak hukum sebaiknya ikut memantau dan menindaklajuti bila terjadi pungutan yang tak sesuai ketentuan yang berlaku.
H. Muhidin, anggota komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi PBR berpendapat, kalau betul terjadi pungli yang mencapai triliunan rupiah, maka hal tersebut tak bisa ditoleransi.
"Karena duit triliunan rupiah itu cukup besar dan sangat berarti untuk peningkatan kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel," tandasnya.
Dalam Raker bersama komisi III DPRD Kalsel yang berlangsung hampir tiga jam itu, hadir Kepala Dishubkom Kalsel, Drs. H. Fahrian Hifni M.Si.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang