JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai wajar bila Panitia Angket Bank Century DPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Itu wajar. Presiden harus mengklarifikasi beberapa hal," katanya di Jakarta, Minggu (17/1/2010) di sela-sela Silaturahmi Nasional Keluarga Besar Pondok Modern Darussalam Gontor.
Menurut Din, Presiden Yudhoyono perlu memberikan klarifikasi terutama soal laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan lewat layanan pesan singkat atau SMS.
"Presiden SBY tidak boleh diam. SBY perlu mengambil alih tanggung jawab. Sudah cukup alasan untuk dipanggil pansus, tidak perlu dihindari," ujar Din.
Selain itu, Presiden Yudhoyono berkomitmen dan menyatakan agar kasus itu diusut secara tuntas. Pro dan kontra pemanggilan terhadap Presiden Yudhoyono untuk memberi keterangan dalam rapat Panitia Angket Kasus Century DPR terus bergulir.
Usul pemanggilan terhadap Presiden antara lain disampaikan anggota panitia asal Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, dan asal Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo.
Desakan agar panitia memanggil Yudhoyono sebelumnya disampaikan oleh sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak).
Mereka mengatakan, banyak hal yang perlu diklarifikasi kepada Yudhoyono selaku kepala pemerintahan. Salah satunya adalah menjelaskan kehadiran Ketua Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, pemanggilan terhadap Presiden Yudhoyono sebagai hak DPR yang berlebihan.
"Itu justru bisa menimbulkan isu yang tak terkendali atau bola liar di masyarakat. Apa perlu dihadirkan Pak SBY? untuk apa? kan, sudah jelas," ujarnya.
Menurut dia, pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah cukup memberi informasi kepada anggota panitia.
Mubarok menambahkan, jika panitia bersikeras memanggil Presiden Yudhoyono, maka mantan Presiden Megawati Soekarnoputri juga harus dipanggil.
Bank Century merupakan hasil merger dari Bank Pikko, Denpac, dan Bank CIC pada 2001. "Jadi, kalau (Yudhoyono) dipanggil, Megawati juga harus," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang