Keluarga Minta Penangkapan Tidak Dilakukan Pomdam

Kompas.com - 18/01/2010, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga pensiunan perwira tinggi TNI Angkatan Darat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro menolak penangkapan Herman oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Putri Herman yang bernama Rani meminta penggeledahan dan penangkapan dilakukan oleh kepolisian RI. Demikian informasi yang diterima Kompas.com dari sumber di Pomdam Jaya.

Meski demikian, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol TNI Ruminta menyatakan bahwa anggotanya berada di sekitar rumah Herman Sarens di kawasan Telaga Golf Serpong, Bumi Serpong Damai, Tangerang, atas perintah undang-undang. "Pomdam di sana melaksanakan perintah undang-undang karena ada permintaan oditur militer," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2010).

Saat ini, selain anggota Pomdam Jaya, petugas dari Polres Tangerang juga berjaga di lokasi perumahan. Sebelumnya Kepala Polres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Edi Sumitro mengatakan bahwa kehadiran polisi sekadar berjaga-jaga. "Penjemputan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Polisi hanya diminta untuk berjaga-jaga saja," ucap Edi.

Herman diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset milik TNI di masa lalu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta. Beberapa kali pihak pengadilan meminta Herman hadir, tetapi tidak ditanggapi. Oleh karena itu, pengadilan meminta kepada Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjemput paksa Herman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau