Siapa Herman Sarens Sudiro?

Kompas.com - 18/01/2010, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah hiruk pikuk pemeriksaan pansus aliran dana Bank Century di DPR yang tengah bergulir, sejak Senin (18/1/2010) siang ini tiba-tiba nama Herman Sarens Sudiro muncul dan "mencuri" perhatian media. Tersiar kabar, kediaman pensiunan perwira TNI di Serpong, Tangerang, itu dikepung oleh aparat POM Kodam Jaya dan juga pihak kepolisian.

Berdasarkan sumber-sumber di POM Kodam Jaya disebutkan, perwira dengan pangkat terakhir Brigjen TNI itu diduga terlibat penggelapan uang negara saat ia masih menjabat sebagai Pangkopwilhan yang membawahi wilayah Surabaya dan Madura. Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Christian Zebua, saat ditanya tentang perkara tersebut, hanya menjawab "perkara lama". Ia mengatakan, Herman telah mendapat vonis atas sebuah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tinggi Militer Jakarta.

Lantas siapa sebenarnya Herman Sarens Sudiro? Pria kelahiran Pandeglang, 24 Mei 1930, ini lebih dikenal sebagai pencinta motor gede ataupun promotor tinju ketimbang karier militernya. Sejarah mencatat, kejuaraan tinju dunia untuk pertama kalinya dilangsungkan di Indonesia tanggal 29 Agustus 1981 antara Saoul Mamby dan Thomas Americo yang dipromotori oleh Herman Sarens Sudiro.

Usia yang semakin tua tak menyurutkan gayanya yang eksentrik. Dengan kegemarannya mengenakan pakaian militer dan motor gede ataupun berkuda, ia terlihat lebih muda dari usianya. Padahal, ia telah dikaruniai belasan cucu sekarang. Lelaki ini pun mengoleksi senapan. Saat menjadi duta besar di Madagaskar, ia mengasah kemampuannya dalam berburu di hutan-hutan Tanzania dan Nairobi. Hobi itu pun sempat terbawa ketika ia kembali ke Indonesia.

Uniknya lagi, mungkin dia adalah satu-satunya perwira militer yang terjun ke layar perak menjadi bintang film. Setidaknya ada 12 judul film yang telah dibintangi oleh mantan suami Theresia Blezinsky ini. Namun, sederet kegiatan non-militer itu tentu tak akan menghapus jejaknya sebagai seorang prajurit.

Sebuah keputusan besar pernah dilakukannya saat ia bertugas memberantas pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948. Kala itu, ia mengambil inisiatif untuk membiayai kebutuhan logistik pasukannya secara mandiri. Sebagai Komandan Peleton Divisi Siliwangi di Garut, ia memerintahkan perampasan barang-barang dari pihak musuh untuk dijual dan ditukar dengan makanan.

Di akhir jabatan militernya, Herman menghabiskan waktu dengan mengurus sejumlah organisasi dan bisnis. Selain menjadi Ketua Umum Promotor Tinju Indonesia (PPTI), ia pernah menjabat sebagai Ketua I Bidang Target Perbakin Jaya. Di sisi bisnis ia dikenal sukses dengan usaha perhotelan dan juga eksportir kuda. Kini, setelah sekian lama tenggelam, nama Herman kembali "terkenal".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau