Tuntutan untuk Antasari "Membabi Buta"

Kompas.com - 19/01/2010, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum dinilai berlebihan. Tuntutan itu diberikan tidak berdasarkan fakta selama persidangan.

"Ini (tuntutan) membabi buta karena tidak sesuai dengan fakta-fakta selama persidangan," ucap salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Junifer Girsang, seusai mendengar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2010).

Menurut Junifer, berdasarkan fakta selama persidangan, tidak seharusnya Antasari dituntut hukuman mati. "Yang menjadi masalah, apa dasar menuntut mati? Kalau penuntut umum berdasarkan fakta persidangan, kami yakin tidak ada tuntutan mati untuk Antasari," lontar dia.

"Ada tujuan lain memosisikan Antasari sebagai terdakwa. Tuntutan itu hanya memindahkan berita acara pemeriksaan ke tuntutan. Pledoi (pembelaan) akan dibicarakan sesuai dengan fakta persidangan," tambahnya.

Sebelumnya, JPU Cirus Sinaga mengawali pembacaan tuntutan mengatakan, tim kuasa hukum Antasari selalu berusaha mengaburkan perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan isu adanya rekayasa yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. "Ini sangat disayangkan karena dapat menyesatkan masyarakat," ucap dia.

"Masyarakat berpendapat, masa iya Antasari mau lakukan perbuatan tidak senonoh kepada Rani Juliani. Itu lumrah dan logis. Namun, di balik Antasari sebagai ketua KPK adalah manusia biasa, laki-laki normal yang tidak luput dari kekhilafan," ucap Cirus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau