JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga terdakwa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengaku terhina saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan kepada Antasari. Keluarga tersinggung perihal adegan seronok yang diduga dilakukan Antasari dengan Rani Juliani di Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.
"Saya merasa terhina dengan tuntutan yang ada pelecehan," ucap adik Antasari, Asmuliati Azhar, seusai mendengar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2010). Ia datang ditemani adik Antasari yang lain, Asnawati Azhar.
Dari pantauan Kompas.com saat pembacaan tuntutan, JPU telah membacakan adegan di dalam kamar hotel hingga empat kali. JPU membacakan secara gamblang adegan syur antara Antasari dan Rani.
Asmuliati berpendapat, kakaknya tidak seperti yang diungkapkan oleh JPU. Menurut dia, latar belakang keluarganya tak pernah melakukan perbuatan cela seperti itu. "Terus terang saja tidak sekotor itu. Di Palembang semua tahu bagaimana background keluarga kami. Kalau orangtua saya masih hidup, (dia) akan menangis," lontar dia.
Mengenai tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan oleh JPU kepada Antasari, ia mengaku shock. Tuntutan itu di luar perkiraan keluarga besar Antasari. "Sangat kejam, jauh dari perkiraan. Saya shock tadi. (Tuntutan) tidak sesuai dengan apa yang ada di persidangan. Saya tidak pernah absen dalam sidang," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang