JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Roedjito menyatakan, pada awalnya, LPS tak memprediksikan dana penyelamatan Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun. Pertama kali, saat diajukan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia menyebutkan dana yang dibutuhkan bank milik Robert Tantular itu hanya Rp 632 miliar. Konon, pembengkakan dana inilah yang menyebabkan Ketua KSSK Sri Mulyani merasa "tertipu".
"Kami (LPS) tidak memprediksikan jumlah yang eksak Rp 6,7 triliun. Hanya saja, ada pertimbangan, kalau masuk pengawasan khusus sudah diperkirakan semuanya. Kalau diselamatkan biayanya berapa, kalau tidak diselamatkan berapa," kata Roedjito, menjawab pertanyaan anggota Pansus, Michael Wattimena, pada pemeriksaan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Selasa (19/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam aturan LPS menyebutkan, jika dalam 3 tahun Bank Century yang beralih nama menjadi Bank Mutiara belum bisa mengembalikan penyertaan modal sementara (PMS), diberi waktu 1 tahun lagi. Ia juga menyebutkan, tidak ada campur tangan dalam proses pengucuran dana penyelamatan tersebut.
Bank Mutiara membaik
Setelah masuk dalam pengawasan khusus BI, Roedjito mengatakan, kondisi Bank Mutiara membaik. Sejak Agustus 2009 lalu, bank tersebut dinyatakan BI keluar dari pengawasan khusus. Dipaparkannya, modal Bank Mutiara saat ini Rp 452 miliar. Pada 20 November 2008, modalnya minus Rp 6,6 triliun dengan kerugian mencapai Rp 7,5 triliun. "Per 2009, labanya Rp 259 miliar. CAR (capital adequacy ratio) juga sudah positif 10,4 persen dan giro wajib minimum (GWM) 5 persen," kata Roedjito.
Ia menambahkan, LPS juga menargetkan keuntungan Bank Mutiara akan terus ditingkatkan. "Paling tidak untung Rp 350 miliar. Seluruh keuntungan tidak dibagi kepada dividen, tapi semuanya masuk modal," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang