KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Denmark kini tengah mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan pakaian cadar dalam bentuk burka dan niqab bagi wanita Muslim di negara setempat. Perdana Menteri Loekke Lars Rasmussen kemarin menyatakan, pemerintah akan melarang kedua bentuk pakaian tersebut.
"Posisi pemerintah jelas: burka dan niqab tidak punya tempat dalam masyarakat Denmark. Pakaian itu melambangkan pandangan tentang perempuan dan kemanusiaan yang benar-benar bertentangan dan kami akan memerangi hal itu dalam masyarakat Denmark," kata Rasmussen kepada wartawan.
Ia menambahkan, Denmark, menurut dia, adalah negara yang terbuka, dan masyarakatnya demokratis di mana orang akan melihat saat berbicara. "Itulah sebabnya mengapa kami tidak ingin melihat ada pakaian ini dalam masyarakat Denmark," tambahnya.
Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah membahas cara-cara untuk membatasi pemakaian dari kerudung tanpa melanggar konstitusi negara Skandinavia.
Komentar perdana menteri tersebut itu muncul sehari setelah publikasi dari sebuah laporan para peneliti di Universitas Kopenhagen yang menunjukkan bahwa penggunaan burka sangat langka di Denmark sedangkan niqab dikenakan sekitar 100 hingga 200 perempuan.
Sekadar diketahui, saat ini sekitar 100.000 perempuan Muslim tinggal di Denmark, atau sekitar 1,9 persen dari total penduduk Denmark, yakni 5,5 juta. Menurut laporan itu, sekitar 0,15 persen perempuan Muslim mengenakan niqab.
Denmark memiliki hubungan buruk dengan dunia Muslim pasca penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad. Atas kasus itu, masyarakat internasional mengecam dan memantik kekerasan di negara-negara Muslim.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang