Imbas ACFTA, Omzet Industri Jamu dan Kosmetik Anjlok

Kompas.com - 20/01/2010, 08:28 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com -  Dampak perdagangan bebas ASEAN-China (AC-FTA) ternyata sudah menjalar ke industri kosmetik dan jamu. Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) memperkirakan, penjualan produk kosmetik dan jamu dalam negeri menyusut hingga separuh.

"Kami melakukan survei di Semarang, penurunan penjualan jamu dan kosmetik sekitar 50 persen," ujar Ketua Bidang Industri Perkosmi Putri K. Wardhani, Senin (18/1/2010).

Menurutnya, industri kosmetik dan jamu sangat rentan saat menghadapi serbuan produk sejenis asal China yang harganya jauh lebih murah. Di lain pihak, industri kosmetik China sangat mudah merambah pasar negara lain, seperti Indonesia, karena pemerintah Tembok Raksasa itu memberikan dukungan penuh.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Charles Saerang juga memiliki hitungan yang mirip dengan Perkosmi. "Potensi kehilangan penjualan jamu kita bisa mencapai Rp 4 triliun," kata Charles, Selasa kemarin (19/1). Padahal, potensi penjualan jamu tahun ini mencapai Rp 10 triliun, naik dari Rp 8,5 triliun pada tahun 2009 lalu.

Menurut Charles, angka Rp 4 triliun itu merupakan hasil perkiraan penjualan klinik-klinik herbal asing yang kini sudah menjamur di Pulau Jawa. Jumlahnya telah mencapai sekitar 100 klinik.

Ia memperkirakan, klinik herbal asing itu hanya kedok untuk memasarkan obat herbal asing yang izin edarnya amat sulit didapatkan.

Meminta perlindungan

Khawatir dengan kondisi industri kosmetik dan jamu dalam negeri, Perkosmi meminta pemerintah melindungi industri yang berbasis budaya tersebut.

Misalnya, dengan mewajibkan kemasan produk menggunakan bahasa Indonesia dan memasukkan produk kosmetik dan jamu ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 56/2008 tentang Impor Produk Tertentu.

Mereka menilai, Permendag itu mampu meredam impor kosmetika dan jamu karena hanya boleh masuk melalui lima pelabuhan di Indonesia.

Charles juga berharap, pemerintah bisa menjalankan strategi bertahan dan menyerang. Dalam posisi menyerang, Kementrian Perdagangan dapat mempromosikan produk jamu Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, dalam posisi bertahan, "Pengawasan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga perlu ditingkatkan," imbuh Charles. (Raymond Reynaldi/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau