Allo Refra: Alkohol Akar Persoalan di Timika

Kompas.com - 20/01/2010, 09:26 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Kalangan DPRD Mimika, Papua mendesak polisi setempat menertibkan perdagangan minuman keras (miras) beralkohol yang dinilai menjadi akar dari semua konflik sosial, termasuk pertikaian antarwarga di Kwamki Lama.
     
"Akar dari semua persoalan yang terjadi di Mimika berawal dari miras. Kami minta Kapolres dan jajarannya mengambil langkah tegas memberantas miras," kata anggota DPRD Mimika dari PDI-Perjuangan, Athanasius Allo Rafra di Timika, Rabu.
     
Allo yang pernah menjabat sebagai caretaker Bupati Mimika tahun 2007-2008 itu menegaskan jika miras tidak ditertibkan maka konflik sosial dan kriminalitas akan terus meningkat di Mimika. "Kami ingin masyarakat Mimika maju. Kalau ingin Mimika tenang, mari ambil langkah tegas untuk memberantas miras," ujarnya.
     
Menurut Allo Rafra, Pemkab Mimika selama masa kepemimpinannya tidak pernah menerbitkan surat izin bagi distributor dan pengusaha untuk memasukkan dan menjual miras di Timika. Jika ada pengusaha yang mengaku memiliki izin, Allo Rafra mengatakan  maka hal itu adalah pengakuan bohong.
     
Dukungan untuk menertibkan miras juga dikemukakan Anastasia Tekege. Anggota DPRD Mimika dari PIS itu mengatakan Perda No 6 tahun 2007 secara tegas melarang perdagangan miras di Mimika tanpa terkecuali.
     
Anastasia malah memberi batas waktu bagi Pemkab Mimika dan polisi untuk menertibkan miras hingga Maret mendatang. Setelah itu, Anastasia menyatakan akan memimpin langsung masyarakat Mimika untuk menghancurkan tempat-tempat penjualan miras yang marak beredar di Timika.
     
"Setelah bulan Maret, kalau masih ada penjualan miras di Timika saya akan pimpin masyarakat pergi menghancurkan dan membakar tempat-tempat penjualan miras," ancam Anastasia. Ia mengaku tidak takut jika karena tindakan itu nanti akhirnya berurusan dengan masalah hukum.
     
"Terserah polisi mau tangkap atau mau penjarakan kami. Kami tidak takut," kata Anastasia.
     
Sementara itu, aktivis LSM Jaringan Perempuan Mimika, Maria Kambirop mempertanyakan itikad baik Pemkab Mimika dan jajaran kepolisian setempat yang selama ini tidak berani mengambil langkah tegas untuk menertibkan miras. Padahal, katanya, perdagangan miras yang melampaui batas telah mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan sosial di Mimika.
     
Kapolres Mimika, AKBP Muhammad Sagi mengatakan jajarannya siap menertibkan miras.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau