Lagi-lagi, Ruhut Gegerkan Pansus

Kompas.com - 20/01/2010, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah absen beberapa hari, anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat, Rabu (20/1/2010) di DPR, kembali memancing emosi anggota Pansus karena pertanyaannya.

Sebenarnya, pada awalnya Ruhut hendak mengkritisi saksi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang menangkap mantan pemegang saham Bank Century Robert Tantular karena perintah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Namun, entah mengapa, pertanyaan belum dijawab, politisi ini telah menukik ke persoalan Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) dan secara tidak langsung mengaitkannya ke anggota Pansus Maruarar Sirait. Sontak saja Maruarar protes keras.

Seperti diwartakan, Bendera pernah melansir sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Sebagian besar nama yang disebut adalah kader Partai Demokrat.

Maruarar mengatakan, seluruh anggota Pansus telah sepakat untuk tidak menyebut nama sesama anggota maupun tokoh-tokoh lainnya. Hal ini pun langsung ditanggapi lagi oleh Ruhut. "Kalau sudah ada pembunuhan karakter terhadap Partai Demokrat, Ruhut Sitompul harus angkat bicara," pekiknya.

Sahut-sahutan pun terjadi. Pimpinan sidang Yahya Sacawiria sampai berkali-kali berusaha melerai perdebatan. Tidak berhasil, Yahya pun mengambil langkah mematikan mikrofon.

Pantauan Kompas.com, Ruhut kerap memberikan interupsi yang panjang dan beberapa di antaranya menyinggung para pemimpin partai politik, seperti mantan Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, bahkan mantan Ketua Dewan Syuro PKB (alm) Abdurrahman Wahid.

Kadang, penyebutan tokoh tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan pertanyaannya. "Aku ini penyambung lidah keluarga besar Demokrat. Tadi aku hanya menyebut nama Ara (panggilan Maruarar), tidak partai. Kalau mau, nanti kita ramaikan," ketus Ruhut.

Maruarar memilih tidak menggubris pernyataan ini. "Sekarang saya meminta ketegasan pimpinan Pansus. Kalau penyebutan nama sesama anggota Pansus dan tokoh-tokoh lainnya diperbolehkan, mulai sekarang saya akan melakukannya. Selama ini saya dan PDI-P konsisten tidak menyebut nama," ujarnya.

Langkah Maruarar didukung anggota lainnya, seperti Bambang Soesatyo dari F-Partai Golkar. "Kami juga protes keras nama JK disebut-sebut terus," ujar Bambang.

Hal yang sama disampaikan Akbar Faizal dari F-Hanura. "Pansus kemarin sudah mendapat kritikan soal etika. Padahal, (kritikan) ini sudah tidak orang per orang, tapi Pansus. Satu orang yang berulah, kita semua yang kena," ujar Akbar.

Yahya pun akhirnya meminta semua anggota agar konsekuen dengan rapat internal Pansus yang melarang penyebutan nama. Penyebutan nama ini tidak hanya dilakukan Ruhut di Pansus.

Sebelumnya di Komisi III

Pada Rabu (20/1/2010) pagi, Ruhut juga sempat menyebut sejumlah nama mantan Presiden di rapat Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM. Ceritanya, saat itu anggota Komisi III Panda Nababan dari F-PDIP mengkritisi Ketua Komisi III Benny K Harman agar tidak membatasi waktu Menhuk dan HAM Patrialis Akbar dalam menyampaikan program-programnya. Benny beralasan, ada beberapa anggota Komisi III yang bertugas di Pansus sehingga rapat lebih baik berjalan cepat.

"Saya meminta Ketua jangan bilang seperti itu karena yang mau dibahas itu adalah masalah bangsa. Soal Pansus, teman-teman bisa berbagi tugas dengan yang lain," ujar Panda.

Ruhut pun langsung menyerobot interupsi. Menurutnya, apalah artinya sebuah kata-kata. Ruhut meminta agar rapat berjalan seperti biasa. "Ibarat gadis, lihatlah dari ujung kaki ke ujung kepala. Kita lihat pemimpin bangsa, mulai dari Pak Soekarno hingga Ibu Megawati. Tolonglah kalau kita melihat kesalahan jangan setengah-setengah," ketusnya.

Panda pun hanya bisa terdiam, diiringi lemparan senyum dari beberapa anggota Komisi III. "Apa kaitannya, ya?" celetuk seorang wartawan dari balkon Komisi III.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau