JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali membantah rumor bahwa ia menerima uang Rp 10 miliar dari salah satu deposan terbesar Bank Century, Budi Sampoerna. Susno juga mengaku tak mengeluarkan perintah baik lisan maupun tertulis untuk pencairan dana Budi Sampoerna (BS) yang disimpan di Bank Century.
"Saya tidak pernah terlibat dalam pencairan dana Budi Sampoerna baik lisan maupun tertulis. Sampai Pak Lukas (pengacara BS) melaporkan bahwa Bank Century tidak mencairkan deposito 18 juta dollar AS. Ini dianggap penggelapan. Tapi kalau diproses lagi, Bank Century akan rontok untuk yang kedua kalinya," kata Susno saat bersaksi di hadapan Pansus Angket Kasus Bank Century, Rabu (20/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Untuk menghindari keributan di Bank Century, Susno menyediakan tempat di Bareskrim kepada pihak Bank Century dan Budi Sampoerna untuk menyelesaikan permasalahan mereka. "Daripada Century bengap-bengap lagi, kalau mereka ribut di sana. Jadi saya sediakan tempat. Setelah itu, saya tidak tahu apa sudah dicairkan. Saya tidak tahu apa-apa saja dituduh menerima Rp 10 miliar," kata Susno.
Namun, ia mengakui bahwa sempat ada tawaran kepada dirinya. Susno tak menyebut siapa yang menawarkan kepadanya. "Katanya, enggak ada yang tahu. Silakan sisihkan berapa kalau mau, hitung saja berapa kerugian Century kemudian disisihkan. No body knows. Tapi saya bilang, Tuhan tahu. Saya tidak mau," ujarnya.
Susno sendiri mengaku tak tahu apa hasil penyelesaian Bank Century dengan Budi Sampoerna. Ia juga tak tahu bahwa rekening Budi Sampoerna di Bank Century dipecah dalam beberapa nama. "Saya baru tahu setelah ada audit BPK," kata Susno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang