PLN Diminta Mempermudah Perizinan Swasta Lokal

Kompas.com - 20/01/2010, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara diminta mempermudah proses pemberian izin kepada swasta lokal yang berinvestasi di bidang kelistrikan dan memberi klasifikasi yang jelas. Hal ini diharapkan dapat menjadikan investasi di sektor kelistrikan di Indonesia diminati para investor.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komite II yang membidangi Sumber Daya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan jajaran direksi PT PLN, Rabu (20/1/2010), di Gedung DPD RI, Jakarta.

Dalam mengatasi ketersediaan energi listrik di daerah, Komite II DPD RI meminta kepada PT PLN agar mempermudah proses pemberian izin kepada swasta lokal yang berinvestasi di bidang kelistrikan dan memberi klasifikasi yang jelas. Kemudahan dalam pemberian izin itu bertujuan agar investasi di bidang kelistrikan bisa menjadi investasi yang diminati di Indonesia.

Selain itu , PT PLN diharapkan dapat memperhatikan potensi lokal yang dimiliki daerah dalam mengembangkan ketersediaan energi listrik di daerah, sehingga potensi yang dimiliki daerah dapat termanfaatkan secara maksimal. Dalam pengelolaan potensi lokal itu, PT PLN juga dapat memberdayakan daerah dalam pengelolaannya.

Pihak DPD juga meminta agar PT PLN melakukan revitalisasi kinerja organisasi baik di pusat dan di daerah dalam mengelola ketersediaan listrik. Hal ii untuk menjaga ketersediaan energi listrik secara adil, baik peruntukan dan penyebarannya, terutama di daerah yang belum terjangkau seperti daerah-daerah pemekaran.  

 

Bantuan Langsung

Menurut Ketua Komite II DPD RI Bambang Soesilo, pemerintah diminta agar memili ki program Bantuan Langsung Tunai di bidang kelistrikan yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung membayar listrik secara normal dan PLN dapat beroperasi secara normal. Program ini juga bisa membantu PLN dalam mengatasi defisit ketersediaan tenaga listrik.

Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan menyambut positif usulan DPD RI untuk mengadakan program BLT di bidang kelistrikan. Oleh karena, hal ini akan sangat membantu perusahaan negara tersebut dalam mengelola keua ngan perusahaan dan mengatasi defisit ketersediaan tenaga listrik. Saat ini PLN merugi jika melayani pelanggan kecil.

Pihaknya kini sedang merancang program pembayaran tagihan listrik melalui mekanisme pra bayar. Hal ini diharapkan bisa membuat pengelolaan kelistrikan di Indonesia bisa lebih efisien, transparan, dan menghindari potensi terjadinya penyimpangan di lapangan. "Kami juga akan mengembangkan pembangkit listrik-pembangkit listrik skala mini di daerah," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau