JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak kuasa untuk menurunkan suku bunga perbankan seperti yang dimintakan oleh Komisi VI DPR RI. Menurut Menkeu, penurunan suku bunga ini sepenuhnya adalah kewenangan Bank Sentral.
"Kami tidak bisa intervensi karena suku bunga adalah kewenangan Bank Sentral. Jangan sampai saya mengintervensi, nanti kena Pansus lagi," kata Menkeu, saat rapat kerja dengan Anggota Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Seperti diketahui, anggota Dewan meminta penurunan suku bunga untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Penurunan suku bunga ini diharapkan kalangan pengusaha untuk menekan biaya produksi (cost of production). Mereka mendesak agar perbankan menurunkan suku bunganya hingga di bawah level 10 persen. Kepentingannya adalah untuk menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China (FTA).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang