JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga dari lima bocah korban pencabulan di kawasan Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, masih belum bisa diperiksa polisi dan melakukan visum lantaran mengalami trauma.
Seperti yang diberitakan, Polsektro Tanjung Duren berhasil membekuk Daus (53), seorang pemulung yang telah melakukan aksi pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Pelaku mengincar anak-anak penghuni kompleks perumahan sebagai pelampiasan hasrat bejatnya.
"Dua korban sudah membuat laporan dan divisum. Sementara tiga korban lainnya masih belum bisa diperiksa karena mengalami trauma berat," kata Kanit Reskrim Polsektro Tanjung Duren Iptu Johar, Jumat (22/1/2010).
Dari laporan dua korban tersebutlah polisi kemudian menahan Daus. Pelaku kemudian mengaku kepada petugas telah mencabuli tiga orang anak lainnya. Dengan demikian, total korban pencabulan tersebut menjadi lima anak.
Daus merupakan pemulung yang biasa beroperasi di wilayah Tanjung Duren. Sambil menjalankan pekerjaannya sebagai pemulung, Daus diam-diam menyalurkan aksi bejatnya kepada anak-anak penghuni kompleks yang biasa bermain di kawasan tersebut.
"Pelaku sudah kami tahan untuk pengembangan penyidikan. Juga dilakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah pelaku mengidap penyimpangan seksual," kata Johar.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Daus ini merupakan modus baru setelah pada kasus Baikuni alias Babeh lebih tertuju kepada korban anak-anak jalanan. Daus diketahui mengincar anak-anak penghuni perumahan lantaran kawasan tersebut relatif sepi dan banyak anak-anak yang tidak terawasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang