JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik mafia hukum dan peradilan di Indonesia sudah menjamur sehingga membuat optimistisme masyarakat terhadap proses penegakan hukum menurun. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, perlu terapi khusus terhadap lembaga hukum dan peradilan yang justru menjadi pangkal dari masalah ini.
"Resepnya adalah judicial policy reform dan modernization judicial government," tuturnya usai menyampaikan pidato ilmiah bertajuk "Membangun Negara Hukum" di Universitas Jayabaya, Jakarta, Sabtu (23/1/2010).
Upaya ini difokuskan pada perbaikan tiga sistem. Pertama adalah perbaikan sistem informasi, komunikasi dan pendataan. Perbaikan ini, menurut Jimly, mutlak diperbaiki untuk menyeimbangkan kebutuhan personal penegak hukum dengan persoalan hukum yang ada di suatu wilayah.
Kedua adalah sistem administrasi keuangan. Menurut dia, jika sistem ini dibereskan, sistem administrasi lainnya akan mengekor. Semua lembaga hukum harus memasang target yang tinggi untuk mendapatkan nilai audit Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) setiap tahun.
Sementara perbaikan yang ketiga harus difokuskan pada efisiensi manajemen pelayanan. "Kalau efisien, misalnya putusan, tentu harus ditulis segera dan direalisasikan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang